21 Motor Pelajar Diamankan Polisi

halopantura.com, Bojonegoro – Banyaknya anak sekolah yang membawa sepeda motor, Polsek Temayang Polres Bojonegoro melakukan razia sepeda motor milik siswa yang diparkir secara liar di halaman rumah warga yang berada di sekitar sekolah, Sabtu (06/01/2018) pagi.

Razia dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Temayang Aiptu Sutaryono, razia sepeda motor milik anak sekolah dilakukan dengan mendatangi parkiran, selanjutnya sepeda motor diamankan di Mapolsek Temayang.

Dari razia parkir liar kali ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 sepeda motor dan semuanya milik siswa SMKN 1 Temayang.

“Kita melaksanakan razia ini untuk mengantisipasi terjadinya curanmor di wilayah Temayang,” terang Aiptu Sutaryono.

Di tempat terpisah, Kapolsek Temayang AKP Margono menjelaskan bahwa, sebelumnya dari pihak kepolisian sudah menghimbau kepada pelajar untuk tidak menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi ke sekolah. Karena kebanyakan dari mereka juga belum mempunyai SIM (surat izin mengemudi).

Dikatakan oleh Kapolsek, razia seperti ini juga sudah sering dilaksanakan bahkan sampai harus orang tua yang mengambil sepeda motornya di Polsek Temayang, namun tetap saja masih ada anak sekolah yang membawa sepeda motor dan memarkir sepeda motornya sembarangan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, apabila mereka diijinkan membawa sepeda motor agar tidak ada lagi yang parkir di luar area sekolah,” terang AKP Margono. (dian/roh)

Tinggalkan Balasan