Bergejolak, Pembangunan Kilang Pertamina-Rosneft di Tuban Molor

halopantura.com Tuban – Pembangunan proyek kilang minyak kerjasama antara PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan Migas asal Rusia, Rosneft Oil Company, di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, terancam molor. Hal itu disebabkan warga masih bersikukuh tidak akan menjual tanahnya untuk proyek Nasional tersebut.

Penolakan itu disampaikan pemilik tanah dari dua desa, yakni Desa Mentoso dan Remen yang berada di Kecamatan Jenu, Tuban. Protes itu diutarakan ketika rapat kerja Komisi A DPRD Tuban dengan menghadirkan Eksekutif, Pertamina, dan perwakilan warga dari dua desa itu di gedung dewan setempat, Kamis, (4/1/2017).

“Kita semua sepakat tidak akan menjual tanah kami kepada Pertamina,” kata Suwarto, koordinator warga dalam acara tersebut.

Acara tersebut digelar dengan materi klarifikasi penolakan masyarakat Desa Remen dan Mentoso Kecamatan Jenu terhadap rencana pembanguan kilang minyak Pertamina. Investasi pembangunan kilang minyak itu nilainya sekitar Rp 175 triliun dengan saham yang dimiliki pertamina sebesar 55 persen dan 45 persennya milik Rosneft.

“Kita mintak tolong, lahan ini kita gunakan untuk bekerja dan menghidupi keluarga. Jika di jual kita mau kerja apa,” tambah Suwarto dihadapan wakil rakyat Tuban.

Suwarto menambahkan masyarakat dengan tegas menolak dan tidak akan menjual tanah kepada Pertamina. Karena lahan ini merupakan tanah subur  dan tempat mencari nafkah warga setempat yang sebagian besar berprofesi sebagai seorang petani.

“Kami berharap wakil rakyat ikut mendukung perjuangan kami, ada 2 ribu lebih warga sepakat menolak dan tidak akan kami jual tahannya, ” tegas Suwarto.

Baca : https://www.halopantura.com/dua-desa-tolak-jual-tanah-proyek-kilang-minyak-tuban-terancam-tersendar/

Menanggapai penolakan itu, perwakilan Pertamina, Vice President Pertamina asset Tuban, Ahmad Syaihu Rais, mengaku penolakan warga hal yang sangat wajar. Hal disebabkan penyampaian sosialisasi dan informasi dari pihak Pertamina yang belum lengkap.

“Kita juga bersyukur bisa bertemu langsung dengan warga yang di fasilitasi dewan. Sehingga aspirasi yang disampaikan warga akan dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan yang ada, serta kita akan terus berkomunikasi dengan warga untuk mencari solusi terbaik,” jelas Ahmad Syaihu Rais.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi menyampaikan, dalam acara ini tugas DPRD menfasilitasi terkait persoalan pembebasan lahan antara Pertamina dengan warga. Selanjutnya, dewan akan melakukan pendekatan dan sosialissi secara bertahap kepada warga terkait kilang minyak ini.

“Proyek kilang minyak ini merupakan kepentingan Pemerintah, bukan kepentingan Kabupaten Tuban atau Pertamina, tetapi murni kepentingan Pemerintah. Kami juga berharap dalam pertemuan selanjutnya akan menghasilkan jalan keluar yang baik bagi kedua pihak,” terang h. Miyadi yang juga politisi senior asal PKB.

Sebatas diketahui, pembangunan proyek strategis nasional kilang New Graaa Root Refinery (NGRR) di Tuban itu membutuhkan laban seluas 219 hektar. Selanjutnya, pembangunan sendiri direncanakan akan selesai pada 2021mendatang.

Kilang itu nantinya memiliki kapasitas 300 ribu barel per hari (bph). Dengan perkiraan produk BBM yang nanti akan dihasilkan NGRR Tuban adalah gasoline sebesar 80 ribu barel per hari, Solar 99 ribu barel per hari, dan Avtur 26 ribu barel per hari.

Sedangkan untuk produk baru petrokimia adalah polipropilen 1,3 juta ton per tahun, polietilen 0,65 juta ton per tahun, stirena 0,5 juta ton per tahun dan paraksilen 1,3 juta ton per tahun. (rohman)

Tinggalkan Balasan ke DPRD Tuban Nilai Penolakan Kilang Minyak Ada Unsur Provokasi | Halo PanturaBatalkan balasan