Demi Kekasih, Pemuda Palang Mengaku Anggota TNI AL

halopantura.com Tuban – Seorang pemuda yang berusia 22 tahun asal Kecamatan, Palang, Kabupaten Tuban nekat mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL). Hal itu dilakukan Tejo (nama samaran, red) demi menaklukan wanita yang merupakan pujaan hatinya.

Akibat perbuatannya, Tejo harus berurusan dengan pihak berwajib karena berani menyalahgunakan identitas. Bahkan Tejo yang memiliki badan kekar juga nekat foto sambil mengenakan seragam anggota.

Perbuatan yang dilakukan Tejo itu berhasil memikat wanita yang disukainya, dan telah menjalin asmara satu tahun lebih. Karena mereka sudah terlanjur berpacaran lama, maka pihak keluarga wanita merestui hubungan mereka berdua.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ada unsur penipuan berupa barang-barang berharga,” kata AKP Yani Susilo, Kapolsek Jenu, Polres Tuban, Minggu, (2/7/2017).

Pengungkapan kasus itu bermula saat anggota TNI AL mengetahui foto Tejo memakai seragam anggota lengkap. Merasa curiga, anggota TNI tersebut mengajak janjian kepada Tejo untuk bertemu.

Selanjutnya, tiga anggota TNI mendatangi Tejo yang saat itu berada rumah warga di Desa Beji, Kecamatan Jenu. Betapa terkejutnya, Tejo didatangi anggota TNI AL yang asli didalam rumahnya.

Di dalam rumah, Tejo pun tidak bisa berbuat apa-apa. Bahkan tidak bisa menunjukan kartu identitas anggota sebagai seoarang prajurit.

“Saat ditanya masalah Kartu Anggota, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan. Sehingga dia langsung diamankan oleh anggota Koramil Jenu dan kemudian di serahkan ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” beber AKP Yani Susilo.

Mendapatkan laporan tersebut petugas kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemuda bertubuh kekar tersebut. Dan diketahui bahwa aksi pelaku yang mengaku sebagai TNI AL tersebut telah berhasil memikat hati seorang gadis yang telah menjalin hubungan satu tahun lebih.

“Pelaku ini memang punya cita-cita menjadi anggota TNI dan berdasarkan keterangan pernah tiga kali mendaftar sebagai anggota tapi tidak masuk,” terang AKP Yani Susilo.

Adapun untuk barang bukti, pelaku menggunakan kalung rantai dengan maindel bertuliskan BS Yanto Serda/100073 Marinir. Selain itu pelaku juga memiliki foto berseragam TNI AL.

Selanjutnya, untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak, pihak Polsek Jenu memanggil pihak keluarga pelaku dan keluarga dari perempuan. Hasil mediasi, kedua keluarga sepakat untuk merestui hubungan mereka berdua.

“Pelaku saat ini sudah kita serahkan pada pihak Sub Den POM Tuban. Karena mengaku sebagai anggota TNI,” tembah Kapolsek Jenu. (rohman)

Tinggalkan Balasan