Disimpan di Jok Motor, Uang Nasabah Bank BRI Digasak Pencuri

halopantura.com Tuban – Seorang nasabah bank BRI Unit Singgahan menjadi korban pencurian, di saat uang Rp 25 juta ditaruh di dalam jok sepeda motor, Kamis siang, (5/4/2018).

Pelaku diketahui bernama Husain (43), salah satu warga Kelurahan Jua jua, Kecamatan Kota Kayuagung – Sumatera Selatan. Ia berhasil ditangkap setelah berusaha kabur dengan membawa uang milik nasabah bank tersebut.

“Pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Humas Polres menjelaskan kejadian itu bermula saat Winarto, warga Dusun Tegalrejo, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban usai mengambil uang tunai sebanyak Rp 25 juta di bank BRI unit Singgahan.

Kemudian uang itu disimpan oleh korban di dalam jok sepeda motornya, dan pulang ke rumah. Diduga saat menuju rumah, pelaku dengan menggunakan sepeda motor membuntuti korban sampai didepan rumahnya.

“Setelah sampai rumah, korban masuk rumah sedangkan sepeda motor diparkir depan rumah dalam keadaan kunci montornya masih menancap,” ungkap Iptu Agus EP.

Mengetahui hal itu, Iptu Agus EP menjelaskan, pelaku langsung mendekati rumah dan membuka jok motor korban dengan menggunakan kunci yang masih tertancap. Setelah terbuka, pelaku langsung mengambil uang yg ada didalam jok sebesar Rp. 25.000.000.

“Korban sempat mendengar suara orang yang membuka jok, dan langsung keluar,” terang mantan KBO Satlantas Polres Tuban itu.

Melihat korban diluar, pelaku langsung kabur dengan membawa uang hasil curiannya dengan menggunakan sepeda motor.

Tak mau kehilangan uangnya, korban dengan menggunakan sepeda motor langsung mengejar pelaku sampai dijalan raya. Usaha itu berhasil, dan akhirnya pelaku berhasil tertangkap setelah motor pelaku terjatuh.

“Korban berhasil mengejar dan menarik pelaku sampai jatuh dari sepeda motor. Selanjutnya korban meminta bantuan warga setempat dan pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” jelas Iptu Agus EP.

Lebih lanjut, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 25.000.000. dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Singgahan. Selanjutnya, pelaku dibawa di Mapolres Tuban guna proses penyelidikan.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu bandel uang tunai berjumlah Rp 25.000.000 milik korban. Serta diamankan kunci T, sepeda motor milik pelaku, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Semua barang bukti telah diamankan,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan