Ditinggal Pergi Istri, Suami Meninggal Menyerupai Orang Sedang Sujud

halopantura.com Tuban – Seorang warga ditemukan meninggal dunia dengan kondisi menyerupai orang sedang sujud, di Jalan desa tepatnya didalam parit jambon turut Desa Sumurgung, Kecamatan Kota Tuban, Kamis, (16/11/2017), sekitar pukul 07.30 Wib.

Korban itu diketahui bernama Supriyadi (40), warga Dusun Bongkol, desa setempat. Ia meninggal dunia setelah ditinggal istrinya untuk beli bensin karena sepeda motor yang dipakai bensinnya habis.

“Korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam keadaan menyerupai orang sedang sujud dilokasi kejadian,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Humas menjelaskan kejadian itu bermula saat korban bersama istrinya selesai membantu saudara yang punya hajatan yang berada di Desa Kapu, Kecamatan Merakurak – Tuban.

Setelah itu, korban bersama istrinya pulang dengan mengendarai sepeda motor bernopol S 6283 FI miliknya. Ketika sampai dilokasi kejadian, bensin sepeda motor korban habis.

Selanjutnya, sang istrinya pergi jalan kaki untuk membeli bensin dan korban ditinggal dilokasi bersama sepeda motornya. Sekitar 10 menit kemudian, istri kembali dilokasi dan melihat sang suami tidak berada dilokasi

“Korban tidak ada, hanya ada sepeda motor di lokasi kejadian,” beber Kasubbag Humas Polres Tuban.

Mengetahui itu,  istri korban minta bantuan warga yang sedang mencari rumput dilokasi kejadian untuk mencari keberadaan korban. Setelah dicari, ternyata korban ditemukan berada didalam parit dalam kondisi meninggal dunia.

Selanjutnya  istri korban dan warga lainnya melaporkan kejadian itu kepala desa setempat dan diteruskan ke Polsek kota. Mendapat laporan, anggota langsung datang dilokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasil pemeriksaan, korban diduga meninggal dunia disebabkan menderita darah tinggi dan serangan jantung, dan hasil medis tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Tuban.

Keluarga korban tidak mengingikan jasad dilakukan otopsi dengan dibuktikan surat pernyataan yang ditanda tangani keluarga korban. Selanjutnya, jasad diserahkan kepada keluarga duka untuk dimakamkan. (rohman)

Tinggalkan Balasan