Izin Usaha PT Gunawan Fajar Tuban Terancam Dicabut

halopantura.com Tuban – Komisi A DPRD Tuban mengingatkan kepada pihak PT Gunawan Fajar Tuban untuk mematuhi aturan yang berlaku. Bahkan, wakil rakyat juga mengancam akan mengajukan kepada Pemkab Tuban untuk izin usaha dicabut jika ditemukan pelanggaran yang fatal.

Hal itu disampaikan Agung Supriyanto, Ketua Komisi A DPRD Tuban dalam hearing bersama dengan perwakilan Serikat Pekerja Nasional Tuban dari karyawan PT Gunawan Fajar Tuban, di ruangan dewan, Senin, (20/11/2017).

“Kita berjanji akan mencari solusi terbai terkait tuntutan para karyawan ini,”  tambah Agung Supriyanto dalam hearing bersama.

Hearing itu merupakan buntut dari aksi demo dari para karyawan PT Gunawan Fajar Tuban. Meraka mengaku kecewa dengan pemberian upah dari perusahaan itu yang masih dibawah upah minimum Kabupaten (UMK) Tuban.

Baca: https://www.halopantura.com/serikat-buruh-gelar-demo-pt-gunawan-fajar-tuban-dinilai-abaikan-hak-karyawan/

“Persoalan itu menjadi perhatian serius bagi kami, dan nanti akan kita jadwalkan untuk hearing bersama. Dengan menghadirkan perwakilan serikat pekerja, pihak perusahaan, dan pemerintah,” ungkap Agung Supriyanto.

Menurutnya, mediasi atau hearing bersama itu nantinya bertujuan untuk mencari solusi terbaik atas tuntutan para karyawan. Sehingga, jika nantinya ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan harus dievaluasi dan diperbaiki.

“Kita akan mengingatkan jika ada pelanggaran, jika diingatkan beberapa kali tidak dihiraukan. Maka kita akan mengusulkan izin usaha dicabut aja,” tegas Agung Supriyanto yang juga politisi senior asal PAN Tuban.

Lebih lanjut, ia  juga berjanji tidak akan terjadi PHK sepihak yang dilakukan perusahaan bagi karyawan yang ikut demo ini. Karena menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap masyarakat dan dilindungi oleh Undang-undang.

“Jangan sampai menyampaikan aspirasi dengan melakukan pengerusakan,  sampaikan aspirasi dengan benar, serta sesuai aturan,” pesan Agung panggilan akrab Ketua Komisi A DPRD Tuban dihadapan para serikat pekerja.

Mendengar sikap wakil rakyat itu, perwakilan Serikat Pekerja Nasional Tuban merasa lega. “Kita merasa senang atas komitmen DPRD Tuban. Dengan menjadwalkan akan dilakukan mediasi untuk mencari solusi terkait tuntutan kita,” ungkap Mustain, koordinator aksi didalam hearing.

Sebatas diketahui, puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional Tuban menggelar aksi demo. Meraka kecewa dengan gaji yang diberikan dari PT Gunawan Fajar Tuban lantaran masih dibawah upah minimum Kabupaten (UMK) Tuban, Senin, (20/11/2017).

Para buruh itu mulai demo dari pabrik PT Gunawan Fajar Tuban, di jalan Piere Tendean nomor 17, Kelurahan Ronggomulyo – Tuban. Selanjutnya, mereka menuju kantor wakil rakyat Tuban untuk menyampaikan aspirasi. (rohman)

Tinggalkan Balasan