Jadi TO Anggota, Bandar Kelas Kakap Pil Karnopen Diringkus
halopantura.com Tuban – Polres Tuban kembali memutus mata rantai peredaran pil karnopen yang berada di Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban. Terbukti, bandar kelas kakap yang telah menjadi target operasi (TO) anggota berhasil diringkus dengan diamankan 990 pil karnopen.
Pelaku diketahui bernama M Sholikudin (19) warga Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Tuban. Ia diamankan anggota tanpa perlawanan ketika menunggu pembeli di desa setempat.
“Tersangka kini telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Simun, Kapolsek Palang, Polres Tuban, Minggu, (7/1/2017).
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, dan sebelumnya juga telah menjadi TO anggota. Setelah itu, anggota melakukan penyelidikan dengan sasaran yang telah ditentukan.
Hingga akhirnya Jum’at, (5/1/2017) sekitar pukul 19.30 Wib, bandar itu tak bisa berbuat banyak dan menyerah ditangan anggota di rumahnya sendiri.
“Pelaku tertangkap ketika sedang menunggu pembeli pil jenis karnopen,” beber Kapolsek Palang.
Dari tangan pelaku diamankan 990 pil karnopen siap edar dari sisa penjualan. Serta diamankan uang tunai Rp 6 juta hasil bisnis merah tersebut.
“Semua barang bukti telah diamakan,” jelas Kapolsek Palang.
Anggota juga masih melakukan pengembangan kasus itu untuk membongkar mata rantai bisnis terlarang itu. Serta Anggota juga akan melakukan patroli serupa ditempat -tempat yang rawan terjadi pelanggaran guna menciptakan Tuban aman. (rohman)