Jelang Tahun Baru 2019, Polres Jombang Amankan Miras

halopantura.com Jombang – Selain mengamankan satu pasangan mesum disebuah hotel di Mojoagung dan belasan sepeda motor menggunakan knalpot brong, petugas gabungan Polres Jombang juga mengamankan puluhan botol isi miras di kafe dan hotel yang ada di Jombang, Jumat (28/11/2018) malam.

Di cafe Pondok ijo, jalan Wiroharjo, Kelurahan Kepanjen, Jombang Kota. Di kafe itu, puluhan petugas menggeledah satu persatu ruangan. Hasilnya, petugas mengamankan 20 botol bir hitam, 18 botol bir putih dengan total 38 botol bir serta 1 botol miras merk martil.

Kemudian di hotel Mulya Jaya yang berada di jalan raya Penanggalan, Dukuh Dimoro, Kecamatan Mojoagung, petugas mengamankan 20 botol miras bir putih. Selanjutnya, minuman-minuman yang mengandung alkohol itu disita dan dibawa ke Mapolres Jombang untuk dijadikan barang bukti.

Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Kusen Hidayat, mengatakan, razia tersebut melibatkan sebanyak 70 personil dari berbagai kesatuan di Polres Jombang. Tujuannya, cipta kondisi (Cipkon) menjelang pergantian tahun baru 2019. Sasaran dalam operasi tersebut yakni, Pekat (penyakit masayarakat), Narkoba, Miras (Minuman Keras) serta knalpot brong.

“Kami akan terus melakukan razia seperti ini untuk menciptakan situasi Jombang yang aman dan kondusif. Terlebih ini menjelang tahun baru. Ini juga menjadi rangkaian Operasi Lilin Semeru 2018,” ujarnya.

Terpisah, AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, mengungkapkan, selama razia tersebut, anggotanya belum menemukan adanya Narkotika dan obat-obatan yang terlarang.

“Apabila ditemukan, kami akan menindak secara tegas dan tidak pandang bulu. Narkoba di Kota Santri ini akan kita berantas habis,” pungkasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan