Kades Sedah Kidul Sebagai Tersangka Penipuan Tes Perangkat Desa
halopantura.com Bojonegoro – Setelah mendengar keterangan saksi-saksi dan ditemukan alat bukti yang cukup, serta berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (14/11/2017) kemarin pagi. Akhirnya Kades Sedah Kidul Kecamatan Purwosari, MCH, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana tentang penipuan terkait tes perangkat desa.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Sat Reskrim, Kades Sedah Kidul Kecamatan Purwosari, MCH, telah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka
“Saat ini MCH telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diminta keterangannya pada Jum’at dan Minggu ini”, terang Kapolres, Kamis (16/11/2017).
Menurut Kapolres, saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk juga akan meminta keterangan kepada saksi-saksi lain, guna mengungkap aliran dana kasus perangkat desa tersebut.
“Kami terus mendalami kasus ini secara profesioanal dengan terus menelusuri aliran dananya atau _follow the money,” pungkas Kapolres. (luh/roh)