Kalapas Tuban : Sebulan Minimal Empat Kali Razia
halopantura.com Tuban – Mengantisipasi masuknya peredaran obat terlarang, senjata tajam, dan sejenis lainnya didalam Lapas Tuban. Maka petugas lapas rutin melakukan razia disetiap blok dan kamar warga binaan permasyarakatan Tuban.
“Setiap bulan minimal empat kali kita lakukan razia, demi menciptakan situasi aman dan tidak ada pelanggaran didalam lapas ini,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Kabupaten Tuban, Sugeng Indrawan, Sabtu, (7/4/2018).
Menurutnya, razia didalam lapas dilakukan sejacara rutin (terjadwal, red) dan biasanya juga dilakukan secara dadakan. Razia secara tiba-tiba itu dilakukan petugas jika mendapatkan laporan atau informasi yang mencurigakan didalam lapas.
“Selama razia yang dilakukan petugas tidak pernah ditemukan barang berbahaya atau obat terlarang didalam lapas ini, dan kita komitmen untuk menciptakan kondisi lapas bersih dari bentuk pelanggaran,” tegas Sugeng panggilan akrab Kalapas Tuban.
Selain itu, Kalapas Tuban menambahkaan petugas juga selalu melakukan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung yang ingin membesuk warga binaan. Pemeriksaan itu untuk mengantisipasi masuknya obat terlarang atau barang terlarang lainnya di dalam lapas.
“Selama saya bertugas di Lapas Tuban ini, belum pernah menemukan barang bawaan pengunjung berupa obat terlarang, termasuk razia di dalam Lapas tidak pernah ditemukan narkoba,” tambah Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mengeaskan jika ada pelanggaran baik yang dilakukan warga binaan atau petugas, maka akan dilakukan tindakan atau sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Ketahuan melanggar maka akan kita sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, itu komitmen kita bersama dalam menjalankan tugas ini,” pungkasnya. (rohman)