Kantor “Lumpuh”, Bupati Halindra Sebut Ada Masalah di KONI Tuban
halopantura.com Tuban – Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban “lumpuh” alias tutup sementara lantaran pengurus sudah tak sanggup untuk membiayai operasional kantornya. Hal tersebut disebabkan karena dana hibah sekitar Rp 700 juta tak kunjung cair sampai di bulan kesembilan ini.
Bupati Aditya Halindra Faridzky, menyebut diinternal kepengurusan KONI Tuban masih ada sejumlah masalah sehingga dana hibah belum bisa dicairkan.
“Dana hibah turun ada aturan yang harus diselesaikan sama KONI. Kalau selama itu sudah diselesaikan, insyaallah sudah tidak ada masalah apa-apa,” ungkap Bupati Tuban, Kamis (28/9/2023).
Kendati demikian, orang nomor satu di Kabupaten Tuban itu tidak mau merinci persoalan apa yang tengah terjadi di internal tubuh KONI setempat. Ia menyarankan untuk tanya kepada dinas terkait yakni Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban.
“Tanya OPD teknisi. Belum-belum, memang belum di cairkan (anggaran hibah KONI Tuban, red),” jelas Bupati Tuban.
Terkait polemik tersebut, Muhammad Emawan Putra Kepala Disparbudpora Tuban, terkesan lepas tangan atas persoalan diinternal KONI setempat. Sebab, ketika dikonfirmasi dia tak menjawab dan sampai berita ini selesai ditulis belum ada jawaban resmi dari dinas setempat.
Imbas dana hibah yang tak kunjung cair itu berdampak pada kegiatan yang ada di kantor KONI Tuban. Bahkan, kantornya terpaksa di tutup sementara diduga karena pengurus tidak sanggup membiayai operasional sekretariat di jalan Pramuka Tuban tersebut.
Ketua Umum KONI Tuban H. Mirza Ali Manshur ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menyarankan untuk menghubungi Wakil Sekretaris Umum KONI Kabupaten Tuban Ruwiyono, dengan mengirimkan nomor ponselnya lewat aplikasi WhatsApp.
Jawaban KONI
Ruwiyono saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa KONI Tuban tidak ada masalah. Namun dirinya menyampaikan sejumlah persoalan khususnya terkait kewajiban dalam menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) anggaran tahun 2022.
“Kewajiban membuat dan mengirim SPJ tahun 2022 sudah di kirim tanggal 8 Januari 2023 ini sudah sesuai dengan aturan,” terang Ruwiyono.
Namun, ia menjelaskan pada bulan Maret atau April pihak Disparbudpora Tuban mempertanyakan lagi terkait SPJ KONI Tuban. Sehingga, surat pertanggungjawaban tersebut dikirim kembali.
“Pada bulan Maret atau April itu pihak Disbudporapar tanya SPJ KONI lagi karena SPJ yang dikirim ketlingsut katanya dan akhirnya dikirim lagi SPJ tahun 2022,” jelas Ruwiyono.
Ia kembali menegaskan bahwa KONI Tuban tidak ada masalah apapun. Namun untuk menutupi kebutuhan operasional kantor meliputi biaya listrik internet, telepon, alat kebersihan air minum dan lainnya itu mencapai Rp 8 juta sampai 10 juta per bulan, dan pengurus KONI beserta staf iuran untuk menutupi kebutuhan selama 9 bulan.
“Sudah sering kali mempertanyakan pencairan dana hibah namun jawabannya menunggu verifikasi inspektorat terus menerus,” jelasnya.
Imbas hal itu, pengurus KONI Tuban tidak mampu menanggung kebutuhan operasional kantornya. Sehingga, kantor di tutup sementara sejak pada Senin kemarin.
“Memang di tutup sementara sejak hari Senin kemarin karena jaringan listrik mati gak bisa bayar dan otomatis semua gak bisa kerja. Mau melayani bagaimana, lah sedangkan ini banyak yang kembali para atlet yang mau mengurus surat rekomendasi masuk kuliah maupun sekolah,” bebernya.
Baca juga : Bupati Evaluasi Kinerja Disparbudpora Imbas Prestasi Tuban Turun di Porprov Jatim 2023
Baca juga : Usung Konsep Gotong Royong, BPJS Kesehatan Tuban Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Hibah Dipangkas
Sebatas diketahui, alokasi dana hibah KONI Tuban diera kepemimpinan Bupati Aditya Halindra Faridzky, benar-benar dipangkas atau dikepres habis oleh pemerintah setempat. Pasalnya, pada tahun 2023 ini KONI hanya dijatah dana hibah uang rakyat sekitar Rp 700 juta.
Berbeda di era Bupati Fathul Huda, dimana dana hibah KONI di bawah kepemimpinan Mirza Ali Manshur Sekertaris PKB Tuban ini mencapai sekitar Rp 6,5 miliar pada tahun anggaran 2020 dan 2021. Bahkan, di tahun 2019 silam anggaran hibah KONI tembus Rp 7,5 miliar. (rohman)