Lagi Asyik di Kamar Kos, Pasangan Anak Dibawah Umur Diciduk Petugas

halopantura.com Tuban – Empat pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan ketika tengah asyik berada di kamar kos yang berada di wilayah Kota Tuban, Minggu pagi, (30/6/2019). Satu diantaranya, merupakan pasangan anak yang masih di bawah umur.

Mereka terjaring razia petugas gabungan dari anggota Satpol PP, Polri dan TNI Tuban. Razia itu dengan sasaran tempat kos-kosan yang disinyalir digunakan tempat mesum bagi pasangan bukan suami istri.

“Razia kali ini mengamankan empat pasangan bukan suami istri. Kita bawa ke kantor, dan satu pasangan diantaranya masih pelajar atau dibawah umur,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Pasangan anak dibawah umur itu diamankan petugas ketika berada di kamar kos di jalan Latsari gang Nakula I Tuban. Ia adalah KBP (16) seorang pelajar asal Kecamatan Semanding, Tuban bersama dengan DW (16) yang juga seorang siswi asal Jalan Panglima Sudirman, Tuban.

Di lokasi itu petugas juga mengamankan AS (25), pria warga Kecamatan Palu Utara, Kota Palu tengah bersama ENH (20) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

“Pada kos-kosan Latsari Gang Nakula 1 diamankan satu pasangan yang masih berstatus  pelajar yang baru lulus SMP,” ungkap Herlambang.

Selanjutnya, di kos-kosan yang berada di kawasan jalan Wr. Supratman diamankan dua pasangan yang tengah asyik berada di kamar. Mereka YT (53) pria asal Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro bersama SWS (49) warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kemudian pria KP (42) warga Kelurahan Perbon, Tuban bersama REN (23) warga Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Tuban.

“Kos-kosan yang berada di kawasan jalan Wr. Supratman diamankan dua pasangan bukan suami istri,” ungkap Joko Herlambang.

Menurunya, razia itu atas laporan masyarakat yang resah, dan mereka yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dengan mengetahui pihak desa dan kecamatan.

“Untuk pasangan pelajar orang tuanya akan dipanggil,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan