Masalah Tes Perangkat Desa, Kades Sedah Kidul Memiliki Peran Penting
halopantura.com Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan keenam Kades yang telah diperiksa selama 12 jam, pada hari Jum’at tanggal 10 November 2017 kemarin. Lima orang Kades disinalir mengetahui aliran dana yang telah dikumpulkan oleh Kades Kuniran yang saat ini telah diperiksa oleh Penyidik dan seluruh Dana diserahkan kepada Kades Sedah Kidul MCH.
Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan bahwa MYD bin KMR telah menerima aliran dana dari 24 calon perangkat desa, dengan jumlah uang sebesar kurang lebih Rp1,2 milliar dari 4 kades yang telah diperiksa yaitu MSM Kades Ngraho Kecamatan Ngraho, SDN Kades Tanggungan Kecamatan Ngraho, SFN Kades Payaman Kecamatan Ngraho serta HYT Kades Purwosari Kecamatan Purwosari.
“Kades Sedah Kidul MCH memiliki peran sebagai perantara dana yang telah diambil dari empat Kades oleh Kades Kuniran,” ungkap Kapolres Bojonegoro, Senin (13/11/2017).
Menurut keterangan kades sedah, bahwa dana yang diterima tidak sejumlah 1,6 M tapi kurang lebih 1 M 220 juta dari 24 orang. Dan dana tersebut sebagian sudah dikembalikan kepada 4 kades tersebut.
“Dari dana 1,220 M dari 24 orang, oleh MCH sebagian telah dikembalikan kepada para korban”, imbuh AKBP Wahyu S Bintoro.
Lebih lanjut Kapolres juga memberikan keterangan bahwa dari keenam Kades yang telah diperiksa, ada satu Kades dari hasil penyidikan sementara tidak terlibat dan tidak tahu menenahu dalam aliran dana 1,2 M yang telah dihimpun oleh 4 Kades yaitu Kades Klempun Kecamatan Ngraho SYN.
“Hasil pemeriksaan Kades Klempun tidak mengetahui perihal dana yang terhimpun 1,2 M dari 4 Kades, namun hanya diminta untuk ikut mengawal oleh Kades Ngraho”, tutur Kapolres. (luh/roh)