Masuk Rumah, Spesialis Maling Aki Berhasil Ditangkap Warga

halopantura.com Jombang – Nasib apes dialami pencuri yang satu ini. Ia kepegok pemiliknya ketika hendak mengambil accu (aki) motor milik Hartono (30) warga Dusub Beron, Desa Spanyul, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pelaku kini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Jombang guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku itu diketahui bernama Anang Martono (32), warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jatim.

“Pelaku kepergok istri korban ketika hendak mencuri aki sepeda motor yang sedang di cas di gudang,” ujar Iptu Subadar, Kasubbag Humas Polres Jombang, Rabu (22/11).

Aksi pencurian itu dilakukan oleh pelaku yang nekat memasuki gudang samping rumah milik penjual pentol tersebut. Ketika itu, pintu gudang tidak terkunci. Heni Arifah, istri korban curiga dengan gerak gerika pelaku yang mondar mandir didepan rumah.

Tak mau terburu-buru, korban saat itu memantau tersangka dari kejauhan. Selanjutnya korban melihat tersangka masuk ke gudang. Setelah melihat pelaku mencuri aki motor, Heni langsung berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan itu, langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

“Belum sempat membawa kabur aki milik korban yang sedang di cash di gudang, istri korban sudah meneriakinya maling. Pelaku kemudian diserahkan ke kantor polisu,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bebeberapa kali telah melakukan pencurian aki. “Pengakuannya tiga kali mencuri dengan lokasi yang berbeda,” terang Iptu Subadar.

Untul mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke penjara. Hartono dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan