Mengisi Bensin, Pemuda Jombang Dikeroyok 11 Orang
halopantura.com Jombang – Sebanyak 11 pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Aldi Firdaus warga dusun Delik, Desa Pojok Rejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur diringkus Unit Reskrim Polsek Kesamben, Polres Jombang.
Kesebelas pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yakni, Aprilian Cahyono Putra (17), Alfen Nanda Prastiyo (17), Suliyanto (24), Pungki Angung Dwipangga (22) dan Eko Risky (17). Berikutnya Fery Kristanto (19), RA (15), Agil Setiawan (19), Heru Ahmadi (20) dan Kyan Prayoga (19) serta Aditia Irnanda (19).
Kapolsek Kesamben, AKP Mohamad Amin dikonfirmasi media ini, mengatakan, para pelaku kini telah ditahan di Polsek Kesamben. Serta anggota masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.
“Semua pelaku telah kita periksa dan ditetapkan tersangka. Saat ini kita tahan semuanya,” kata mantan Kasat Lantas Polres Ngawi ini, Sabtu (14/7/2018).
AKP Amin menjelaskan, korban dikeroyok oleh pelaku di Pom mini di dusun Jungkir, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang.
Ketika itu, korban bersama kawan nya mau pulang dari arah Sumobito setelah sampai di TKP, korban berhenti mengisi bensin di pom mini karna kehabisan. Disaat itu, tiba tiba korban di pukuli berkali kali oleh Alfen Nanda Prasetyo (17) warga Dusun Rembukwangi, desa Watudakon, Kecamatan Kesamben.
Saat pelaku mengahajar korban, sejumlah temannya yang berjumlah 10 orang turut membantu menganiaya korban secara bersama – bersama.
“Korban mengalami luka kepala bagian belakang dan kepala bagian depan sehingga terjadi penganiayaan atas kejadian tersebut kemudian di laporkan ke Polsek kesamben,” katanya.
Usai mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelakunya. “Untuk motif-nya masih kita dalami dan kita lakukan pengembangan,” pungkas AKP Amin. (fin/roh)