Menolak Diajak Bermain, Pelajar Bojonegoro Main Pukul

halopantura.com Bojonegoro – Kasus perkelahian kini mulai merambah ke anak – anak dan remaja. Salah satu contohnya di Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.

Pemucu perkelahian itu dikarenakan masalah sepele, yakni tidak bersedia diajak bermain sepulang sekolah. Akhirnya UA (16) seorang pelajar di salah satu SMP di Sugihwaras dianiaya oleh GPA (17) yang juga merupakan teman sekolahnya.

“Kejadian itu murni kenakalan remaja. Berawal dari kejengkelan pelaku yang mengajak korban bermain, namun ditolak oleh korban,” terang Kapolsek Sugihwaras AKP Temmy Arochman, Sabtu (24/03/2018).

Kejadian itu telah dilaporkan ke Polsek Sugihwaras pada Kamis (22/3/2018) bermula saat UA pulang sekolah. Saat itu, UA yang berada di area parkir sekolah dipanggil oleh GPA dengan maksud akan mengajak UA bermain usai pulang sekolah.

Namun UA menolaknya, hingga membuat jengkel GPA dan berakhir dengan pemukulan oleh GPA. Setelah itu orang tua UA tidak terima, dan meloporkan pemukulan tersebut ke Polsek Sugihwaras.

“Pemukulan tidak ada perencanaan, pemukulan dilakukan spontan”, terang Kapolsek Sugihwaras.

Setelah mendatangkan orang tua kedua belah pihak dan di saksikan oleh pihak Sekolah, kedua belah pihak sepakat damai. Hal tersebut berkat bimbingan dan mediasi yang di prakarsai oleh Polsek Sugihwaras.

Sehingga, permasalahan bisa segera di selesaikan setelah pelaku penganiayaan bersedia menandatangani perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Setelah kita beri pengertian, akhirnya mereka berdamai dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Kasihan, mereka masih punya masa depan yang panjang dan perlu ada pembinaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang melibatkan pelajar tersebut. Pihaknya juga menghimbau kepada orang tua dan guru pengajar, agar aktif mengawasi anak anaknya.

Sehingga kejadian perkelahian yang melibatkan pelajar tidak kembali terjadi. “Mari kita tingkatkan pengawasan anak anak kita. Bila di sekolah, itu tugas guru mendidik dan mengawasi. Bila di rumah, itu tugas orang tua,” terang Kapolres Bojonegoro. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan