Miris Bayi Dibuang, Pelaku Pembuangan Bayi Diringkus Polisi
halopantura.com Bojonegoro – Seorang perempuan cantik berinisial EA (21), warga Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, diringkus anggota Polres Tuban. Pasalnya, pelaku nekat membuang bayinya sendiri yang baru dilahirkan.
“Pelaku telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, Selasa, (24/10/2017).
Sebelumnya, pada Kamis (19/10/2017) sekira pukul 07.30 Wib lalu, seorang warga bernama Asnarti (66), warga Desa Sembung, Kecamatan Kapas, menemukan bungkusan plastik warna hitam di belakang rumahnya. Setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi mayat bayi laki-laki.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (23/10/2017) sekira pukul 10.00 Wib, tim Panther bersama petugas dari Polsek Kapas berhasil mengungkap kasus itu. Serta melakukan penangkapan terhadap perempuan yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.
“Penyidik masih meminta keterangan kepada para saksi dan pelaku, perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut,” terang Kapolres Bojonegoro.
Kapolres menambahkan bahwa, setelah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut. Selanjutnya di lakukan visum dan USG di RS Bhayangkara Wahyu Tetuko Bojonegoro.
“Dari hasil visum dan menurut keterangan pelaku, bahwa pelaku mengakui telah melahirkan dan melakukan kekerasan terhadap bayi tersebut sehingga meninggal dunia,” beber Kapolres Bojonegoro.
Sebatas diketahui, penemuan jasad bayi itu bermula saat warga mencium bau busuk dibelakang rumah warga Desa Sembung RT 006 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (19/10/2017) sekira pukul 07.30 Wib.
Kemudian warga berupaya mencari sumber bau busuk itu, dan tidak lama kemudian saksi menemukan bungkusan plastik hitam dengan posisi terikat di atas karung. Dikira bungkusan plastik hitam tersebut adalah bangkai kucing, sehingga oleh warga memindah bungkusan itu kebun pisang di sebelah timur rumahnya.
Namun karena warga merasa curiga, selanjutnya tas plastik tersebut di buka. Setelah dibuka ternyata di dalam plastik tersebut berisikan sesosok mayat bayi dengan posisi tengkurap dan masih mengeluarkan darah. Sehingga kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepala desa setempat dan diteruskan dilaporkan ke Polsek Kapas.
Ciri-ciri bayi itu jenis kelamin laki-laki dengan ciri-ciri berat mayat 1 kilogram, panjang mayat 55 sentimeter, rambut hitam lurus, tali pusar beserta ari masih melekat di tubuh mayat bayi. Tali pusar belum terpotong dengan panjang tali pusar 40 sentimeter. (luh/roh)