Patroli Rutin, Polisi Jombang Sita 21 Minuman Keras Oplosan

halopantura.com Jombang – Puluhan botol Miras (Minuman Keras) jenis oplosan berhasil disita polisi dari rumah Nur Khamid (48) di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Selanjutnya, barang bukti itu dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus minuman memabukakan itu ketika anggota Satuan Sabhara sedang menggelar patroli rutin. Saat itu, petugas mendapatkan informasi tentang adanya tempat penjualan miras.

“Petugas langsung mendatangi tempat itu dan menemukan barang bukti sebanyak 21 botol miras oplosan. Selanjutnya kami sita sebagai barang bukti,” ujar Iptu Subadar, Kasubbag Humas Polres Jombang, Senin (13/11/2017).

Ia mengungkapkan, bahwa lokasi tersebut sering dijadikan para pemuda untuk bermabuk-mabukan. Bahkan, warga dari luar desa setempat juga datang untuk membeli minuman haram tersebut.

“Ya, tempatnya sering digunakan untuk mabuk mabukan. Dan bahkan banyak dari luar desa yang mencari minum disitu,” terangnya.

Ia menambahkan, selain menyita miras tersebut, polisi juga mengamankan penjualnya. “Pelaku dijerat dengan tindak pidana ringan atau Tipiring,” tandasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan