Petugas Marah, Malam Takbir, Dua Tempat Karaoke Buka Tirai

halopantura.com Bojonegoro – Malam takbir yang penuh makna dan kegembiraan bagi umat muslim diseluruh dunia, harus tercoreng dengan ulah dua pemilik tempat karaoke yang berada di Kabupaten Bojonegoro. Karena pemilik nekat membuka bisnis itu dan akhirnya mereka harus berurusan dengan Satpol PP setempat, Sabtu malam, (24/6/2017).

Dua lokasi itu berada di Desa Pekuwon dan Desa Sumuragung Kecamatan Sumberejo. Serta saat petugas berada di lokasi itu mengetahui aktivitas yang tengah asyik bernyanyi sambil didampingi perempuan pemandu lagu.

“Kita lakukan pengecekan dan pendataan pemilik karena mereka nekat beroperasi di malam Idul Fitri,” terang Sudari selaku Kasi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro.

Akibat perbuatan itu, pemandu lagu dipaksa menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Bojonegoro. Hal itu dilakukan petugas untuk pembinaan dan pendataan identitas lebih lanjut.

“Alat untuk bernyanyi kita amankan dan operasi itu dari informasi masyarakat,” bebernya.

Hasil pemeriksaan bahwa pemilik membuka tempat itu dikarenakan banyaknya permintaan. Namun, hal itu tetap melanggar dari Perda sehingga ditertibkan.

Kegiatan serupa akan dilakukan petugas dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan suasana Bojonegoro yang aman dan kondusif. (*/roh)

Tinggalkan Balasan