Pilkada, Hanura Bojonegoro Membuka Penjaringan dengan Mahar Politik Rp 10 Juta
halopantura.com Bojonegoro – Setelah dua Partai politik, DPD Partai NasDem dan PDIP Kabupaten Bojonegoro membuka penjaringan dan pendaftaran untuk bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Baca Wabub) untuk Pilkad 2018 mendatang. Kini giliran DPC Partai Hanura yang membuka pendaftaran bagi tokoh masyarakat yang ingin maju dalam Pilkada mendatang.
Paska pembukaan pendaftaran untuk Bacabup dan Baca wabup, di kantor DPC Partai Hanura yang berada di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota Bojonegoro. Tokoh masyarakat, Arief Januarso, langsung mengambil formulir dari partai itu.
“Setelah dua partai, saat ini giliran di partai hanura untuk mengambil formulir pendaftaran untuk berangkat sebagai calon bupati,” kata Arief Januarso, Rabu (19/07/2017).
Sementara Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bojonegoro, Mohammad Mashadi, menjelaskan, pendaftaran Bacabup dan Baca wabup dibuka mulai 18 Juli sampai 18 Agustus 2017. Dalam pendaftaran tersebut baru satu tokoh masyarakat yang mengambil formulir pendaftaran.
Biaya pendaftatan Bacabup dan Baca wabup di DPC Partai Hanura Kabupaten Bojonegoro mencapai 10 juta. Biaya tersebut ditentukan secara resmi oleh DPP pusat Partai Hanura dan digunakan untuk pembiayaan survey dengan pihak ketiga.
“Setelah pendaftaran dibuka langsung ada tokoh masyarakat, pak Arief JAnuarso yang mengawali untuk mendaftar sebagai bacabup. Untuk biaya pendaftaran sepuluh juta itu untuk pembiayaan survey internal dengan pihak ketiga,” ucapnya.
Sementara formulir pendaftatan langsung diterima oleh Arief Januarso dan dilakukan penandatanganan penerimaan berkas formulir dengan disaksikan ketua DPC Partai Hanura, Ketua Bappilu dan staff DPC Partai Hanura Kabupaten Bojonegoro. (luh/roh)