Polisi Beberkan Motif Penganiayaan Pakai Tongkat Bisbol di Surabaya

halopantura.com Surabaya – Petugas satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakan tongkat bisbol yang viral di medsos (media sosial). Adapun pemicunya karena ketersinggungan.

Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu yakni Willem Frederik (37) warga Jl Taman Internasional, Citraland, Surabaya. Willem ditangkap polisi saat berada di gerbang tol Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/11/2022) dini hari.

Tersangka yang sempat kabur setelah video dugaa penganiayaannya viral itu kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, tersangka sempat kabur saat polisi mencarinya.

Usai beberapa hari dilakukan penyelidikan, keberadaan tersangka diketahui berada di Semarang, Jawa Tengah. Polisi kemudian bergerak dan menjemput tersangka yang berada di gerbang tol Semarang.

“Tersangka kami amankan dengan bantuan Polrestabes Semarang dan PJR Tol Polda Jawa Tengah,” ungkap Mirzal, Selasa (15/11/ 2022).

Mirzal mengatakan, kejadian penganiayaan disebabkan karena pada saat itu tersangka mengaku tersinggung saat parkir di minimarket Jalan Mojopahit, Surabaya.

Tersangka tersinggung dan keluar kendaraan mobil sambil membawa tongkat bisbol. Kemudian, terlibat cekcok dengan korban hingga memukulkan tongkat bisbol ke arah pipi kanan korban seorang mahasiswa.

“Mobil tidak sampai tertabrak namun tersangka keburu emosi,” katanya.

Tersangka yang ditemani oleh pengacara dan teman-temannya itu mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Ia siap menghadapi konsekuensi hukum usai melakukan aksinya ini.

“Tersangka menyesali perbuatannya. Kami sita stok bisbol, baju kuning yang dikenakan saat kejadian, dan mobil nomor polisi L 1934 AAG,” katanya.

Seperti halnya kasus curanmor (pencurian kendaraan motor, Mirzal menegaskan akan menindak tegas tersangka yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Surabaya itu.

“Kami tegaskan negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme, baik itu pengeroyokan atau penganiayaan. Kami akan tindak tegas pelakunya,” tegasnya.

Baca juga : Kabupaten Tuban Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut

Baca juga : PKB Minta Dana Hibah KONI Tuban Naik di 2023, Bupati: Kita Lihat Aturannya

Diketahui, video penganiayaan berdurasi 34 detik viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut korban keluar dari mobilnya. Sementara di luar tampak tersangka yang mengenakan kemeja kuning dengan raut wajah emosi sambil membawa tongkat bisbol menghampiri korban.

Mereka terlibat adu mulut (cekcok), hingga tersangka sempat mengancam korban dengan mengarahkan tongkat bisbol ke arah korban. Ternyata sambil berlalu pergi ke mobilnya tersangka mengayunkan tongkat bisbol itu ke arah wajah korban. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan