Polisi Lacak Keberadaan Pemasok Sabu di Jombang
halopantura.com Jombang – Setelah tertangkapnya Anto alias Coreng (32) warga Desa/ Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dalam kasus sabu-sabu. Kini Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang tengah mengembangkan kasus itu dan memburuk pemasok barang haram tersebut.
AKP Mochamad Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang dikonfirmasi media ini membenarkan anggotanya kini tengah memburu pengedar barang terlarang itu. Pihaknya juga telah mengantongi identitas pemasok dari pengakuan tersangka.
“Tersangka Anto alias Coreng yang telah tertangkap kemarin, pengakuannya mendapatkan sabu- sabu dari seorang pengedar bernama Pancul warga Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang. Saat ini, pemsok itu sedang kami buru,” kata AKP Mochamad Mukid kepada media ini, Rabu (11/7/2018).
Anto yang merupakan pegawai kontrak sebuah bank di Kediri sebelumnya berhasil dibekuk polisi setelah menjadi target selama satu bulan. Anto ditangkap disamping rumahnya di daerah Peterongan, Jombang.
Dari tangan budak sabu itu, petugas menyira barang bukti 2 paket sabu- sabu dan seperalat untuk menyabu bong pipet, korek dan 1 buah HP (Ponsel).
“Untuk pembelian dengan cara pesan lewat telepon dan kemudian oleh pengedar janjian disuatu tempat dan selanjutnya bertransaksi,” kata AKP Mukid.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112, 127 UU No 35 tahun 2009 tengang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda 1 miliar.
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Ngawi itu menambahkan, dalam kasus itu, pihaknya akan terus mengembangkan yakni membekuk pemasok hingga bandarnya.
“Kami terus memberantas peredaran narkoba dan sejenisnya di kota santri ini, termasuk memburu pemasoknya,” Pungkas Kasat Resnarkoba. (fin/roh)