Polres Bojonegoro “Panen” Tangkapan, Masyarakat Diminta Waspada

halopantura.com Bojonegoro – Polres Bojonegoro selama bula Juli 2017 berhasil mengungkap 9 kasus di wilayah hukum setempat. Hal itu dipaparkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, dihalaman Mapolres setempat, Kamis, (3/8/2017).

Dalam pemaparannya, tentang kasus perjudian berhasil diungkap sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka. Kasus perlindungan anak ada satu kasus dengan satu tersangka, pencurian biasa ada satu kasus dan ditetapkan satu tersangka.

Selanjutnya, kasus pengeroyokan ada satu dengan dua tersangka. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak tiga laporan polisi dangan empat tersangka. Terakhir adalah kasus pencegahan dan pemberantasan hutan sebanyak 1 laporan polisi dan ditetapkan tiga tersangka.

Kemudian kasus lainnya yaitu tindak pidana tentang Narkoba sebanyak 1 laporan polisi dengan dua tersangka. Pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak satu laporan polisi dan empat tersangka, serta curanmor sebanyak 2 laporan polisi dengan 2 tersangka.

“Untuk kasus curanmor, penyidik mengklasifkasikan menjadi 2 katagori yaitu melanggar pasal 362 sebanyak 1 laporan polisi dan 1 tersangka. Sedangkan untuk curanmor 363 sebayak 1 laporan polisi dan 1 tersangka,” beber Kapolres Bojonegoro.

Selain itu ungkap kasus yang paling menonjol adalah kasus curas dengan kerugian Rp 58 juta di wilayah Kecamatan Padangan. Hasil pengembangan terhadap pelaku, ternyata pelaku merupakan sindikat curat dan curas yang pernah melakukan aksinya di tiga wilayah.

“Tiga wilayah itu berada di Kecamatan Gayam, Tambakrejo dan Kecamatan Padangan,” ungkap Kapolres Bojonegoro..

Lebih lanjut, Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat meletakkan barang bawaan dan ditinggal untuk menjalankan ibadah shalat. Karena tersangka melancarkan aksinya saat kita lengah dan telah menjalankan ibadah.

“Walaupun di tempat ibadah, pelaku tetap melancarkan aksinya, jadi kita tetap perlu waspada walaupun sedang ditempat ibadah,” imbuh AKBP Wahyu S Bintoro. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan