Potensi, dan Masa Depan Situs Candi Patakan

Oleh : M. Amirul Huda*

halopantura.com – Kabupaten Lamongan yang dikenal oleh publik dengan aneka makanannya ternyata menyimpan potensi budaya yang luar biasa. Pasalnya, letak yang strategis menjadikan wilayah ini sangat mungkin menjadi jalur perdagangan, tempat persinggahan, atau bahkan bengkel peradaban masa lalu.

Hal ini dibuktikan secara geografis lokasi Lamongan yang berada di pesisir utara jawa menjadikan wilayah ini memiliki peran penting yang strategis sebagai salah satu pelabuhan utama serta jalur perdagangan antar bangsa dan negara pada waktu itu. Sebut saja Pelabuhan Sedayu Lawas merupakan pelabuhan tertua di Lamongan yang dulunya sebagai jalur perdagangan kapal besar mancanegara.

Selain itu, banyaknya temuan-temuan masyarakat baik berupa tembikar, terakota, candi dan lain-lain, menjadi bukti bahwa Lamongan sebetulnya menyimpan potensi budaya yang melimpah jika ada upaya penelusuran rekam jejak sejarah yang sistematis oleh pemerintah dan masyarakat.

Salah satu temuan masyarakat yang menarik dan sempat viral di Lamongan adalah Situs Candi Patakan yang terletak di dusun Montor desa Patakan, Kecamatan Sambeng.

Sudah banyak tulisan yang membahas Situs candi patakan, mulai tulisan yang berangkat dari tahapan saat ekskavasi awal dilakukan hingga tulisan yang berangkat dari komentar media sosial, namun penulis ingin menyajikan tulisan yang lebih menitikberatkan pada potensi dan masa depan situs candi patakan.

Pertama, temuan bangunan candi di desa patakan ini terbilang menarik karena berbeda dengan candi yang lain di Indonesia, pasalnya bentuknya unik, tidak ditemukan relief yang dapat dipelajari, juga tidak ditemukan arca ataupun yoni sepanjang ekskavasi yang dilakukan oleh tim BPCB Jatim beserta dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Lamongan.

Artinya, untuk menjustifikasi status candi tersebut dibuat pada masa salah satu raja, atau dibuat atas perintah siapa serta bercorak keagamaannya apa masih belum bisa dipastikan jawabannya, namun jika merujuk sumber tekstual yang berupa prasasti Patakan dan prasasti Terep, candi tersebut dibuat pada masa raja Airlangga abad 10 – 11 M. Jadi masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan singkronisasi antara data tekstual dan artefaktual supaya lebih akurat.

Kedua,  kalau dilihat dari lingkungannya, situs candi patakan ini memiliki potensi yang besar untuk terus dikembangkan. Penulis menduga di area tersebut kemungkinan dulunya adalah sebuah permukiman kuno. Faktor utama pendukungnya terdapat sumber daya air yang besar di lingkup pagar candi maupun di luar sisi utara pagar candi, serta didukung adanya temuan fragmen-fragmen kramik baik lokal maupun asing di sisi utara bangunan candi tersebut.

Artinya, ada potensi besar jika situs candi patakan ini dikembangkan menjadi sebuah kawasan budaya di Lamongan dengan merencanakan tempat yang dapat menjadi inventarisasi warisan kebudayaan masa lalu diintegrasikan dengan kebutuhan pengetahuan dan teknologi masa kini dan masa yang akan datang, sehingga nilai-nilai luhur budaya dapat terwarisi secara berkelanjutan, atau dengan kata lain dikembangkan dengan konsep konservasi, edukasi dan rekreasi.

Ketiga, dalam konteks pelestarian cagar budaya, nitizen banyak yang mempertanyakan masa depan situs candi patakan ini mau dibawah kemana, pasalnya belum ada kepastian penetapan status Situs Candi Patakan ini menjadi Cagar Budaya, sehingga pemberlakuan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya belum bisa berlaku terhadap temuan itu,

Jadi, dalam hal ini penulis memberikan masukan mengenai nasib masa depan situs candi patakan kepada Pemkab Lamongan agar menetapkan status Situs Candi Patakan ini menjadi Cagar Budaya, selanjutnya membuat kesepakatan bersama dalam bentuk MOU dengan pihak Perhutani dan Pemerintah Desa setempat terkait status tanah ditemukannya candi tersebut serta akses jalan menuju lokasi situs, kemudian melakukan kajian keruangan dengan melibatkan stakeholder terkait untuk membentuk sistem zonasi di situs candi patakan tersebut supaya jelas area mana saja yang nantinya perlu dikembangkan atau dimanfaatkan.

*Ketua forum KAWAL (Kanal Aspirasi Warga Lamongan) / Alumni Arkeologi Universitas Udayana

Tinggalkan Balasan