Pria Mabuk Hancurkan Isi Warung Pakai Sebilah Pedang

halopantura.com Tuban – Sebuah warung di Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban diobrak-abrik oleh pria mabuk dengan menggunakan sebilah pedang.

Pelaku diketahui bernama Suprianto (43) seorang sopir warga desa setempat. Kini pelaku telah diamankan, dan masih menjalani pemeriksaan marathon oleh penyidik.

“Pelaku telah kita amankan,” ungkap AKP Basir, Kapolsek Parengan, Polres Tuban, Jumat, (23/11/2018).

Akibat kejadian itu, pemilik warung Agus Setiyadi (33) warga Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro mengalami kerugian sekitar Rp 6.160.000. Dan dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.160.000 karena isi warung rusak,” kata AKP Basir.

Ia menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku Suprianto datang ke warung milik korban dengan kondisi mabuk, sekitar pukul 15.00 Wib.

Selain mabuk, pelaku juga menenteng senjata tajam berupa sebilah pedang. Ketika berada di dalam warung, pelaku marah-marah dengan mencari pemilik warung.

“Pelaku saat itu menanyakan keberadaan pemilik warung dengan nada marah-marah, dan membawa sebilah pedang,” ungkap AKP Basir.

Tak lama berselang, salah satu penjaga warung Villanova Fifi Mariani mengatakan jika pemilik tidak berada ditempat. Mendengar perkataan itu, pelaku langsung naik pitam dengan merusak isi warung menggunakan sebilah pedang.

Dalam kondisi mabuk, pedang yang dibawa pelaku langsung disabetkan tepat mengenai etalase tempat makanan hingga pecah. Tak puas dengan itu, galon tempat air yang berada di dalam warung juga dirusak oleh pelaku.

“Pelaku juga merusak kipas angin, laptop, amplifier, dan kursi plastik ikut dirusak dengan menggunakan pedang,” beber Kapolsek Parengan.

Mengetahui kondisi warung hancur, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan anggota beserta dengan barang buktinya.

“Pelaku telah kita amankan, beserta dengan sebilah pedang dengan panjang 54 cm bergagang kayu,” pungkasnya. (rohman)

Pelaku (kiri) ketika diamankan anggota.

Tinggalkan Balasan