Pulang Pengajian, Anggota Kera Sakti Tuban Dihadang Dua Orang

halopantura.com Tuban – Ahmad Anton (17) salah satu anggota kera sakti asal warga Dusun Jati, Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban dihadang dua orang, ditengah jalan persawahan, tepatnya turut Desa Weden, Kecamatan Bangilan – Tuban.

Barang berharga milik korban raib diminta pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kini para pelaku masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Tuban.

“Pelaku masih belum tertangkap dan dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Selasa, (6/2/2018).

Humas Polres menjelasakan kejadian itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor sambil memboncengkan Chonik Kismiah usai pulang dari melihat pengajian di Desa Tanggir, Kecamatan Singgahan – Tuban, Minggu malam, (5/2/2018).

Ketika sampai di jalan persawahan dilokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor korban dihentikan dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor. Dua pelaku yang memakai penutup wajah berupa sarung itu langsung membuang kunci motor korban.

“Kunci motor korban langsung dibuang oleh dua pelaku yang mengenakan penutup wajah,” jelas Iptu Agus EP.

Setelah itu, pelaku meminta hand phone kepada Ahmad Anton sambil mengancam dengan menggunakan sebilah celurit. Merasa tak punya, korban nekat melawan pelaku dengan menggunakan alat sebuah ruyung.

Tetapi usaha korban sia-sia, alat ruyung yang dibawa malah direbut oleh pelaku dan dipukulkan ke kepala korban hingga terjatuh ke dalam saluran air. Selanjutnya, pelaku mengambil dompet korban.

“Dompet korban berisi uang tunai sebesar Rp 150.000 dan KTA IKS (Kartu Tanda Anggota Kera Sakti, red). Serta kepala korban mengalami luka robek akibat terkena ruyung,” beber Iptu Agus EP kepada wartawan ini.

Selain itu, pelaku juga mengambil tab Samsung milik teman korban yang diboncengkan. Puas melakukan perampasan, pelaku kabur mengendarai sepeda sambil membawa barang berharga milik korban.

“Ciri-ciri pelaku, keduanya berbadan kekar, memakai cadar atau penutup. Serta pelaku memakai kaos lengan panjang,” jelasnya.

Lebih lanjut, akibat kejadian itu korban Ahmad Anton mengalami kerugian materi Rp 150 ribu. Sedangkan Chonik Kismiah mengalamai kerugian sebuah Tab merk samsung seharga Rp 900 ribu.

“Anggota juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan