Raperda Inisiatif Dewan Tuban Didukung Eksekutif
halopantura.com Tuban – DPRD Kabupaten Tuban menggelar sidang paripurna dengan beberapa agenda. Salah satunya tentang persetujuan bersama antara dewan dengan eksekutif terhadap rancangan Perda inisiatif dewan tahun 2017, Selasa, (18/7/2017).
Rancangan Perda tersebut tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Setelah disetujui, dilakukan penandatangan kesepakatan dan pengesahan antara pihak Pemkab Tuban yang diwakili oleh Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussen dengan H. Miyadi Ketua DPRD Tuban, beserta wakil ketua dewan.
“Rancangan perda yang telah disepakati itu akan di sampaikan kepada Gubenur Jatim, dengan harapan prosesnya tidak terlalu lama sehingga dapat segera diterapkan untuk kepentingan masyarakat,” tegas H. Miyadi.
H. Miyadi menjelasakan bahwa perubahan Raperda itu untuk menggali potensi-potensi yang ada di daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Khususnya pada sektor pariwisata, baik tempat rekreasi dan olahraga yang memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) Tuban.
“Dengan perubahan ini, maka nanti tarif retribusi ditempat rekreasi dan olahraga dapat disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan,” jelas H. Miyadi.
Atas Raperda inisiatif dari dewan tersebut di sambut baik oleh pihak eksekutif. Dengan harapan bahwa Raperda perubahan tersebut segera bisa diterapkan untuk kemajuan dan perkembangan Tuban
“Kita sangat mendukung atas usulan Raperda inisiatif dewan itu. Karena sangat bagus, dan bisa meningkatkan PAD Tuban dari sektor pariwisata,” tegas Wabup Tuban usai mengikuti sidang paripurna.
Selain itu, ada tiga Raperda inisiatif dewan lainnya di tahun 2017 ini. Diantaranya tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Ripparda)) Tuban. Serta dua Reperda inisiatif tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan kepada penanaman modal perlu pengkajian lebih lanjut. (rohman)