Razia Malam, Petugas Gabungan Amankan Minuman Keras

halopantura.com Nganjuk – Petugas Gabungan Satpol PP Kabupaten Nganjuk, bersama Kodim dan BNN Kabupaten Nganjuk menggelar razia Miras (Minuman Keras) disejumlah warung dan kafe di eks lokalisasi Guyangan, Kabupaten Nganjuk. Hasilnya, petugas mengamankan belasan berbagai jenis miras, Kamis (14/12/2017) malam.

Awalnya, petugas menyeser warung dan kafe di Dusun Morobau, Desa Kerepkidul, Kecamatan Bagor. Pasalnya, diduga warung yang berada di area terminal truk Nganjuk itu diduga menjual Miras. Namun, diduga bocor, warung pada tutup.

Petugas pun akhirnya melanjutkannya dan bergerak menuju warung milik Suheri (54) yang berada di Jl Bengawan Solo IV/20, Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Nganjuk. Lagi lagi, petugas mendapati warung dalam keadaan tutup.

Sasaran berikutnya menuju Cafe New Melody yang ada di jalan raya Kelurahan Kedondong Kecamatan Bagor. Namun kafe itu sepi dan tidak ada satu pun room (ruangan tempat karaoke) yang ditempati pengunjung. Petugas juga tidak menemukan miras.

Dengan tangan kosong, aparat gabungan itu kembali menuju kantor pendopo Pemkab. Nah, begitu sampai di kantor, petugas mendapat kabar bahwa warung milik Suheri buka dan melayani pembeli. Seketika itu, petugas kembali meluncur.

Suprayogi, Kabid Perundangan Satpol PP Kabupaten Nganjuk mengungkapkan, dari warung Heri, berhasil mengamankan 15 miras berbagai jenis dan merek. Selanjutnya barang haram itu disita dan dibawa ke kantor Pol PP, Jumat (15/12/2017).

“Kami amankan 2 botol whisky, 5 botol vodka dan 8 botol arak jowo. Barang-barang tersebut disimpan pemiliknya di bawah jok motor dan telah kami sita,” kata Suprayogi. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan