Sampaikan 3 Tuntutan, Ratusan Warga Blokade Pintu Masuk Semen Gresik Tuban
halopantura.com Tuban – Ratusan warga ring satu PT Semen Gresik menggelar ujuk rasa dengan memblokade pintu masuk perusahaan, di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Mereka dalam aksinya menuntut hak-hak sebagai warga ring satu dari perusahan plat merah tersebut, Rabu, (7/2/2018).
Ratusan massa itu mengatasnamakan jaringan aspirasi masyarakat (Jaring Mas) yang teragabung dari beberapa desa. Diantaranya, warga Desa Margorejo, Jarerejo, Gaji, Kedungrejo, Kaisman, Sumberarum, Karanglo, dan Mliwang yang kesemua Kecamatan Kerek.
Selain itu, ada warga dari Desa Glodoknggede, Tambahboyo, Karangasem, Socorejo, Kecamatan Jenu. Serta warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, dan beberapa organisasi ring satu perusahaan tersebut.
“Aksi ini sebagai wujud keprihatinan warga ring satu untuk menuntut hak-hak kami,” kata Abu Nasir salah satu koordinator aksi dari warga Desa Gaji.
Tuntutan warga tersebut ada tiga, pertama tentang Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Gresik harus tepat sasaran. Karena para pendemo menilai sejauh ini warga ring satu masih belum merasakan kesehateraan yang maskimal dengan berdirinya perusahaan.
“Keberadaan CSR perusahaan hanya dinikmati oleh kalangan-kalangan tertentu, terbukti warga ring satu masih banyak yang berada di garis kemiskinan,” terang Abu Nasir.
Tuntutan kedua tentang rekrutmen tenaga kerja supaya perusahaan mengutamakan dan memprioritaskan warga ring satu. Serta selama proses rekrutmen harus dilakukan secara transparan.
“Keberadaan pabrik tidak mampu mendongkrak perekonomian warga ring satu, dan belum mampu membuka lowongan pekerjaan bagi warga. Bahkan, para pekerja di pabrik masih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar ring satu,” tuding Abu Nasir ketika berada di gerbang masuk perusahaan.
Lebih lanjut, tuntutan ketiga warga meminta kembalikan dan tuntaskan tanah sengketa warga Gaji. Sebab sengketa tanah itu tidak kunjung ada solusinya sejak tahun 2002 silam sampai saat ini.
Keberadaan sengketa itu masih dalam proses gugatan warga Gaji terhadap BPN Tuban dan PT Semen Indonesia di Pengadilan Tinggi Negeri Jatim. “Sengketa tanah itu belum ada titik terang, padahal bukti sudah jelas warga tidak pernah menjual tanah kepada Semen Gresik,” beber Abu Nasir.
Setelah puas menyampaikan aspirasi, para pendemo meminta untuk bertemu dengan Direktur PT Semen Gresik. Tetapi Direktur tidak berada di lokasi, sehingga warga membubarkan diri sambil mengancam akan datang dengan massa lebih banyak.
“Segera tuntutan itu minta untuk ditindak lanjuti, jika tidak kita akan datang disini dengan massa lebih banyak,” acam Abu Nasir yang juga terdampak dari konflik sengketa tanah.
Sementara itu, Kuswandi, Kabag Humas dan CSR PT Semen Gresik usai massa membubarkan diri menjelasakan, perusahaan tadi sudah berusaha untuk merima (melakukan mediasi, red), tetapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi meminta untuk bertemu dengan direksi.
“Saat ini direksi tidak ada ditempat dan sedang berada di luar, sehingga belum bisa menemui warga,” ungkap Kuswandi kepada para awak media.
Perusahaan plat merah itu juga berjanji akan melakukan komunikas dengan warga. Serta apa yang menjadi tuntutan warga akan disampaikan kepada direksi untuk ditindak lanjuti.
“Tuntutan warga nanti akan kita sampaikan ke direksi untuk ditindak lanjuti,” jelasnya. (rohman)