Halopantura.com Bojonegoro – Tiga komplotan penipuan dan penggelapan kendaraan truk yang telah beraksi sebanyak delapan lokasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro diringkus anggota Polres Bojonegoro. Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran berbeda dan saat ini mereka meringkuk di sel tahanan Mapolres Bojonegoro, Selasa, (28/3/2017).
Dua pelaku berperan sebagai penadah, Bisri Mustofa (44) warga Dusun Sepat, Desa Megale, Kecamatan Kedung adem Kabupaten Bojonegoro, dan Rishan Brianto Gatot (33) warga Desa Manggong, Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung, Jawa tengah. Kemudian Mohamad Nur Latif (38) Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, Jawa tengah, bereparan sebagai makelar.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap berawal dari informasi yang didapat dari Polres Rembang Jawa Tengah jika mengamankan pelaku penadah bernama satu pelaku yang telah melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat di wilayah Kabupaten Bojonegoro sebanyak delapan kali. Kemudian anggota melakukan pengembangan kasus dan mengamankan dua pelaku.
“Hasil pemeriksaan bahwa pelaku mengaku jika kendaraan roda empat tersebut dijual kepada rekannya melalu seorang perantara atau makelar. Mereka telah melakukan aksinya sebanyak delapa kali dilokasi yang berbeda,” jelasnya.
Modus penggelapan itu dengan cara berpura-pura memperbaiki kendaraan yang rusak dan yang korban terakhir kendaraan milik Hj Sri Rahayu Ningsih asal Desa Mejuwet Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro. Kemudian kendaraan tersebut tidak diserahkan kepada pemiliknya akan tetapi dibawa kabur oleh pelaku.
Setelah itu, kendaraan tersebut diserahkan kepada penadah bernama Bisri Mustofa untuk dijual kembali. Pelaku Mohamad Nur Latif selanjutnya menjual kepada salah seorang yang ada di Purwokerto Jawa tengah dengan harga Rp 66 juta per unit kendaraan dan ada yang dijual dengan harga Rp 40 juta sampai Rp 47 juta per unit.
“Kendaraan itu di jual dengan berbagai harga, dan satu pelaku sebagai penadah masih ditahan di Polres Rembang, sedangkan tiga pelaku ditahan di Polres Bojonegoro,” beber Kapolres Bojonegoro.
Selain mengemankan tersangka, anggota juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya slip bukti transaksi pembayaran, satu buah rangka SSIS satu unit mobil dump truk dan beberapa bukti lainnya. (gal/roh)