Sediakan Pemandu Lagu, Petugas Gabungan Gerebek Belva Coffee Shop Tuban
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari anggota Satpol PP, TNI, Dinas Perhubungan, dan Polres Tuban menggerebek tempat Belva Coffee Shop berada di jalan raya Ponco – Bojonegoro, tepatnya di Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Minggu malam (17/9/2023).
Bisnis tersebut menyediakan sejumlah pemandu lagu, dan minuman keras (miras) disaat petugas gabungan datang ke lokasi kejadian.
Akibatnya, Karyanto (59), pemilik usaha warga kecamatan setempat ini harus berurusan dengan petugas keamanan guna proses hukum lebih lanjut. Pasalnya, usaha itu diduga tidak mengantongi izin operasional kegiatan.
“Pemilik atau penanggung jawab diberikan surat panggilan Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban untuk dimintai keterangan terkait perijinan peredaran minuman beralkohol,” ungkap AKP Chakim Amrullah, Kasat Samapta Polres Tuban, Senin (18/9/2023).
Petugas gabungan tersebut menggelar razia berdasarkan laporan sejumlah masyarakat yang merasa resah. Kemudian, anggota melakukan operasi dengan sasaran sejumlah tempat karaoke yang tidak ada izinnya, penjualan miras, dan lain sebagainya.
“Melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penertiban tempat umum dan penyakit masyarakat dengan sasaran hotel, karaoke, dan penjual miras,” ungkap AKP Chakim panggilan akrabnya.
Alhasil, petugas menemukan penjualan miras di Warkop Markas Kopi milik Firmansyah Adi Purwanto (21), di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Dilokasi itu, petugas mengamankan barang bukti 20 botol miras jenis arak, 7 botol anggur, 23 botol kawa-kawa.
“Tindak lanjut pemilik dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), dan barang bukti diamankan,” jelas AKP Chakim.
Lalu petugas gabungan juga mendatangi warung milik Mbah Mo di Mojomalang, Parengan, Tuban. “Nihil tidak ditemukan miras dan pelanggaran lainnya,” terang Kasat Samapta Polres Tuban.
Tak puas dengan itu, petugas gabungan lalu mendatangi tempat Bellva Coffe Shop di Parengan. Dilokasi, petugas dibuat terkejut karena banyak pemandu lagu yang tengah mangkal untuk menunggu pelanggannya.
Baca juga : Asyik Bergoyang, BNNK Tuban Tes Urine Pengunjung Karaoke dan 3 Orang Positif Narkoba
Baca juga : Gagal Nyalip, Truk Pertamina Tabrak Pengendara Motor Tuban
Lebih lanjut, operasi gabungan itu dilanjutkan dengan menggerebek warung Ijo milik Sumarni (58), di wilayah Rengel, Tuban. Alhasil, barang bukti beberapa botol miras dengan berbagai merek diamankan petugas.
“Pemilik dilakukan pembinaan, dan barang bukti miras diamankan ke kantor Satpol PP Tuban,” pungkasnya. (rohman)