Seleksi Perangkat Desa, PN Tuban Keluarkan 5.300 Surat Tidak Pernah Dihukum

halopantura.com Tuban – Selama sepuluh hari masyarakat yang mengajukan surat permohonan tidak pernah di pidana di Pengadilan Negeri (PN) Tuban termbus lebih dari 5.300 pemohon. Surat permohonan tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai perangkat desa yang akan digelar Pemkab Tuban.

“Selama sepuluh hari sejak tanggal 1 sampai 10 November yang mengajukan permohonan mencapai 5.300 orang,” terang Donovan Akbar Khusuma, Humas PN Tuban, Rabu, (15/11/2017).

Setiap pemohon surat dikenakan biaya Rp 5 ribu sebagai Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP). Serta dalam proses itu pengadilan juga menjamin tidak ada pungli dan proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Selama proses itu kita menjamin tanpa ada pungli, semua dilakukan sesuai aturan,” terang Humas PN Tuban.

Lima ribu lebih pelamar itu akan berebut 418 lowongan perangkat desa yang akan digelar oleh Pemkab Tuban pada tanggal 5 Desember 2017 mendatang. Jumlah lowongan itu tersebar di 311 desa di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban dengan terdiri dari lowongan Sekertaris Desa (Sekdes), Kaur, Kasi, dan Kepala Dusun (Kasun).

Jumlah lowongan dengan rincian di Kecamatan Kenduruan ada 16 lowongan, Jatirogo 26, Bangilan 20, Bancar 26, Senori 18, Tambakboyo 24, Singgahan 18, Kerek 21, dan Parengan 27 lowongan. Selanjutnya, di Kecamatan Montong 24, Soko 31, Jenu 17, Merakurak 20, Rengel 25, Semanding 26, Tuban Kota 5, Plumpang 17, Palang 23, Widang 20, dan Grabagan 14.

“Penutupan pendaftaran perangkat desa telah selesai pada tanggal 10 November 2017,” ungkap Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, dan KB (Dispemas) Kabupaten Tuban, Mahmudi.

Menurutnya, semua proses pengisian perangkat desa di lakukan sesuai dengan tahapan, transparan, dan aturan yang berlaku. Selain itu, pembuatan soal tes ujian untuk perangkat desa tidak melibatkan pihak demi menekan kebocoran.

“Kita jamin proses dilakukan transparan dan lakukan secara terbuka. Sesuai dengan amanah Bupati,” tambah Mahmudi. (rohman)

Tinggalkan Balasan