Selingkuh, Suami Gerebek Istri di Kamar Hotel
halopantura.com Mojokerto – Perselingkuhan DP warga Dusun/Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo,terbongkar setelah suaminya melihat pesan WhatsApp dari seorang pria di HP istrinya. Sang suami kemudian menggerebeknya di sebuah hotel di Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M. Solikhin Fery menuturkan, suaminya inisial Abd, melihat pesan di ponsel istrinya kiriman dari seorang pria Lutfi Anam. Pesan WA tersebut dikirim pada Sabtu (14/9/2019) lalu.
’Isi pesannya, Pelaku laki-laki ini meminta jatah (persetubuhan red) kepada istrinya pelapor,’’ tuturnya.
Didalam pesan tersebut, keduanya juga sepakat melakukan pertemuan dilakukan pada Selasa (17/9/2019). Kecurigaan pun semakin kuat ketika istrinya DP keluar rumah sekitar pukul 09.00 WIB.
Untuk membuktikan kecurigaan itu, Abd diam-diam meminta tolong temannya untuk melakukan pengintauan dan membuntutinya. Ternyata DP betemu dengan Lutfi hingga berlanjut cek in, ke Hotel Wonokerto, Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging.
“Temannya langsung menghubungi pelapor. Untuk memastikan, pelapor juga langsung ke Hotel WK,’’ ujarnya.
Sebelum menggerebek, pelapor mendatangi Mapolsek Pungging untuk meminta bantuan. Saat digerebek, sang suami pun kaget melihat istrinya sedang berduaan dengan PIL (Pria idaman lain).
Merasa tidak terima, kasus perselingkuhan tersebut, kemudian suaminya melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan perzinahan. Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap keduanya pasangan selingkuh tersebut dan menyita beberapa barang bukti. Diantaranya, dua unit hanpdhone milik DP dan Lutfi serta pakaian keduanya yang dikenakan saat cek in ke hotel.
Akibat perbuatannya, keduanya disangka pasal 284 KUHP tentang perzinahan diancam dengan hukuman paling lama sembilan bulan penjara. (fin/roh)