halopantura.com Bojonegoro – Spesialis pencurian yang sering beraksi ditempat ibadah masjid di ringkus anggota Satreskrim Polres Bojonegoro. Pelaku Jojon berusia 28 tahun (nama samaran, red) salah satu warga Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dibekuk di jalan Wr Supratman Bojonegoro.
“Pelaku telah kita tahan untuk proses penyelidikan,” kata Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi, Minggu, (16/7/2017).
Pengungkapan kasus bermula setelah korban melakukan sholat ashar di Masjid jalan raya Bojonegoro – Cepu, Kamis, (13/7/2017), sekitar pukul 16.00 Wib. Saat itu, korban membawa tas yang berisi barang berharga dan ditinggal korban untuk sholat.
Dalam kondisi sholat, pelaku memanfaatkan waktu itu untuk mengambil barang berharaga. Usai sholat, korban baru mengetahui jika tas yang dibawa telah hilang dan melaporkan kejadian itu ke petugas.
“Adanya loporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan,” jelasn AKP Mashadi.
Selanjutnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di dalam masjid tersebut telah terjadi beberapa kali pencurian. Sehingga anggota segera mencari bahan keterangan dari beberapa saksi untuk mengungkap kasus itu.
Setelah memintai keteranga, anggota mendapatkan informasi ciri – ciri pelaku. Kemudian anggota melakukan pelaku yang sedang berada di Jalan WR Supratman Bojonegoro.
“Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di lokasi yang sama tersebut sebanyak 6 kali,” jelas AKP Mashadi ini.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku satu unit sepeda motor, uang tuna sisa hasil pencurian sebesar Rp 1,5 juta, dan beberapa barang berharga lainnya. Akibat perbuatan itu, pelaku di ancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara. (luh/roh)