Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia Petugas Gabungan

halopantura.com Nganjuk – Memberantas penyakit masyara, petugas gabungan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) bersama unsur Muspika, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk serta Polisi Militer mengelar razia di sejumlah tempat, diantara di eks lokalisasi Kandangan dan eks lokalisasi Guyangan.

Hasilnya, petugas mengamankam tiga pasangan yang bukan muhrimnya. Mereka yakni, Ded (33) warga Kecamatan Baron dan Tum (22) warga Ponorogo, kemudian Kar (37) warga Kecamatan Rejoso dan As (38) warga Kediri. Serta Sigit Winarko (31) warga Balonggebang, Kecamatan Gondan dan Elvina Yulianti (23) asal Desa Kemadoh, Kecamatan Baron.

Awalnya, petugas menyasar eks Lokalisasi Kandangan yang terletak di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk. Ditempat itu, petugas mendapati buruannya. Tiga orang diamankan.

Di eks lokalisasi itu, Sigit kedapatan berada didalam kamar yang disewanya dalam kondisi pintu tertutup bersama kekasihnya, Elvina Yulianti. Selanjutnya, mereka diamankan petugas.

“Pasangan ini mengaku pacaran, mereka adalah janda dan duda,” ungkap Suprayogi, Kasi Penindakan, Satpol PP Kabupaten Nganjuk, dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018).

Meski telah mendapatkan hasil, rombongan petugas melanjutkan penyisiran ke eks Lokalisasi Guyangan, yang berada di Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor, Nganjuk. Namun, ditempat itu petugas tidak mendapatkan hasil.

Selanjutnya, para pasangan yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Nganjuk untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka diminta pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya kembali dan kemudian dilepaskan. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan