Warga Tangkap Pencuri Belimbing Tasikmadu

halopantura.com Tuban – Warga berhasil menangkap seorang pencuri belimbing tasikmadu di kebung belimbing milik H. M Ridwan, di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban.

Pelaku diketahui bernama Tejo (nama samaran, red) berusia 53 tahun warga setempat dengan barang bukti hasil curian dua kardus yang berisi belimbing. Kini pelaku telah diserahkan ke pihak berwajib guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku telah ditahan dengan barang bukti 20 kg belimbing yang ditaruh di dalam dua kardus,” terang Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Selasa, (16/1/2018).

Humas Polres Tuban menjelasakan pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan masuk ke kebun belimbing, Senin pagi, (15/1/2018) sekitar pukul 06.30 Wib. Ia melakukan itu karena terbelit ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Selanjutnya, dilokasi itu pelaku dengan cekatan mengambil buah belimbing yang siap panen dengan dimasukan di dalam kardus.

Apes, aksi pelaku di ketahui warga dan di laporkan kepada pemilik kebun. Mengetahui hal itu, pemilik kebun bersama warga langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya.

“Setelah di cek ternyata benar, pelaku sedang mengambil belimbing dan dimasukan di dalam kardus. Selanjutnya pelaku ditangkap dan diserahkan ke Polsek Palang,” beber Iptu Agus EP.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 1 juta. Serta anggota masih mengembangkan kasus itu guna proses penyelidikan lebih lanjut. (rohman)

Tinggalkan Balasan