3 Buron, Pabrik Arak di Tuban Digerebek Polisi

halopantura.com Tuban – Komitmen untuk menciptakan Bumi Wali Tuban bersih dari minuman keras (miras) terus dibuktikan oleh aparat penegak hukum.

Terbukti, anggota Polsek Semanding, Polres Tuban kembali membongkar bisnis miras jenis arak yang diproduksi di tengah sawah, tepatnya di Dusun Janten, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Tuban.

“Pelaku memproduksi minuman arak di tengah sawah,” jelas AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding, Polres Tuban, Minggu, (8/12/2018).

Bisnis merah itu dijalankan tiga orang yang kini masih menjadi buronan Polres Tuban lantaran kabur ketika pabrik arak miliknya digerebek.

Ketiga orang itu diketahui bernama Aripin (35), Dwi (25), dan Suryanto (30). Mereka semua merupakan warga dusun setempat.

“Ditetapkan tiga orang sebagai DPO (Daftar pencarian orang) dalam pengungkapan kasus tersebut,” beber AKP Desis Susilo kepada wartawan ini.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan bisnis haram tersebut. Mendapat laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan.

Setelah didalami dan mengetahui lokasi, tim saber miras Polsek Semanding  langsung melakukan penggerebekan pabrik arak pada malam dini hari sekitar pukul 02.00 Wib . Namun, ketiga pelaku berhasil melarikan diri ketika petugas datang ke lokasi lokasi kejadian.

“Tim Saber Miras Polsek Semanding telah melakukan penggerebekan 3 orang yang telah memproduksi minuman arak,” jelasnya.

Dari lokasi itu, anggota mengamankan 160 botol yang berisi arak 240 liter siap edar ke luar Tuban. Serta anggota juga mengamankan beberapa alat untuk memproduksi minuman arak tersebut.

“Sebanyak 240 liter arak siap edar telah kita amankan sebagai barang bukti, termasuk sebuah dandang, 6 tabung LPG 3 Kg, 2 kompor gas, dan beberapa barang bukti lainnya juga kita amankan,” pungkasnya. (rohman)

2 Komentar
  1. […] Baca : https://www.halopantura.com/3-buron-pabrik-arak-di-tuban-digerebek-polisi/ […]

Tinggalkan Balasan