Dua Pencuri Gabah di 5 Lokasi Tumbang

halopantura.com Ponorogo – Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian gabah berhasil diamankan polisi. Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menyampaikan mencuri gabah milik beberapa warga di Kecamatan Sukorejo.

Dua orang pria yang diringkus berinisial M dan HY asal Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Kedua pencuri gabah amatiran itu kini ditahan dan dijebloskan penjara.

“Anggota kami berhasil mengamankan kedua orang pelaku pencurian gabah di wilayah Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo,” Kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, Kamis (26/1/2023).

Gabah yang dicuri oleh kedua orang tersangka adalah milik Tukimin warga Sukorejo. Aksi pencurian mereka dilakukan pada Jumat (30/12/2022) lalu.

“TKP teras rumah korban turut Dukuh Jayengranan Rt 01 Rw 01 Desa Kranggan Kecamatan Sukorejo, Ponorogo,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas menambahkan, sebelum melakukan aksi pencurian, kedua pelaku melakukan survei dulu dengan mengunakan sepeda motor yamaha vega nopol AE 2097 TW.

Baru kemudian, malam hari pelaku melakukan aksinya mengunakan kendaraan mobil Suzuki St 100 sp Nopol AE 1186 VU untuk mengangkut gabah hasil curiannya itu.

“Kemudian gabah hasil curian itu oleh pelaku dijual di daerah Purwantoro dan Jambon. Kedua pelaku merupakan pemain baru. Motifnya karena ekonomi,” ujarnya menambahkan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil cari nopol AE 1186 VU, 1 unit sepeda motor nopol AE 2097 TW, 2 buah karung, 1 buah kunci kontak, 1 gulung tali rafia dan uang tunai sebesar Rp1.200.000.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat ( 1 ) ke-3e, ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan