Mensos Risma Ingatkan Uang Bansos Tunai Tak Digunakan Beli Rokok

halopantura.com Tuban – Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini mengingatkan kepada keluarga penerimaan manfaat (KPM) agar uang dari program bantuan sosial tunai (BST) tidak digunakan untuk membeli rokok. Namun begitu, mantan Wali Kota Surabaya itu berharap uangnya dipakai untuk membeli makanan yang sehat di tengah Pandemi Covid-19.

“Jangan digunakan untuk beli rokok, lebih baik digunakan untuk beli makanan sehat,” ungkap Mensos RI Risma disela-sela penyerahan uang program BST bertempat di halaman Kantor Pos Tuban, Sabtu, (24/7/2021).

Selain itu, Risma berpesan bantuan yang telah disalurkan digunakan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak Covid-19. Sebab, di tengah pandemi ini masyarakat masih belum maksimal mencari nafkah.

“Bantuan dari Kemensos ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat,” terang Risma didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama Forkopimda Tuban.

Program BST ini merupakan bantuan dari pusat untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 yang diberikan senilai 300 ribu per bulan. Dimana, proses penyaluran uangnya Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia.

“Kali ini kami kembali mendapatkan amanah untuk menyalurkan BST tahap 14 dan 15 (Mei-Juni, red),” ungkap Agus Pamuji, Kepala Kantor Pos Tuban.

Menurutnya, pada tahap 14-15 ini atau bulan Mei – Juni ini ada penambahan penerima BST di Kabupaten Tuban menjadi 40.083 KPM. Sebelumnya, penyaluran hanya untuk 3.0725 KMP.

“Besarnya untuk tiap bulan Rp 300 ribu, dibayarkan dua bulan sekaligus Mei-Juni. Jadi tiap orang hari ini menerima Rp 600 ribu,” ungkapnya.

Proses penyaluran BST tersebut juga dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkait Covid-19. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi.

Sebatas diketahui, terdapat 3 jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pusat melalui Kemensos RI. Pertama, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan bantuan untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 senilai 300 ribu per bulan.

Kedua, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yaitu bantuan senilai 200 ribu per bulan yang disalurkan melalui Bank Himbara untuk keluarga miskin. Penerima bantuan ini dapat mendatangi agen yang telah ditunjuk untuk mencairkan bantuannya dalam bentuk bahan pangan seperti beras, telur, maupun lainnya.

Ketiga, Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat dengan memenuhi persyaratan tertentu.

Selain itu, pemerintah melalui Bulog juga mulai menyalurkan bantuan beras kemasan 5 kg sebanyak 3000 paket. Penyaluran dilimpahkan sepenuhnya kepada daerah  dengan pertimbangan Bupati/Wali Kota lebih paham masyarakat di wilayahnya yang membutuhkan, dan belum pernah mendapatkan bansos apapun, atau masyarakat yang saat ini terdampak akibat adanya kebijakan PPKM Darurat maupun level 4. (rohman)

Tinggalkan Balasan