Polemik Kampus UT Tuban Berlanjut ke Ranah Hukum

halopantura.com Tuban – Polemik di Pusat Belajar dan Informasi Universitas Terbuka (PBI UT) di Jalan Manunggal Tuban, masih belum padam, Minggu (27/2/2022). Kondisi tersebut buntut dari proses pembelajar di UT Tuban sudah tidak bisa dilakukan karena diduga telah melanggar aturan.

Imbasnya, saat ini segala administratif PBI UT Tuban di tarik ke Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ UT) Surabaya.

Melihat kondisi itu, Solidaritas Mahasiswa UT Tuban membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan petinggi Yayasan UT Tuban ke Polres Tuban. Namun, pihak mahasiswa tidak mau menyebut identitas siapa yang dilaporkan tersebut.

“Sudah (dilaporkan, red) kalau gak salah bulan Oktober 2021, sudah pemeriksaan. Yang melaporkan mahasiswa,” Junaedi, Koordinator Solidaritas Mahasiswa UT Tuban.

Ia mengaku sampai saat ini belum ada informasi lagi terkait perkembangan laporannya. Namun, dirinya sudah mendapatkan kabar bahwa sudah ada pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita laporkan terkait beasiswa Bidikmisi yang tidak sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Solidaritas Mahasiswa UT Tuban itu menerangkan beasiswa Bidikmisi ini adalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan. Tetapi, mahasiswa menilai pihak UT Tuban membuat aturan yang tidak sesuai dan mengakibatkan banyak mahasiswa tidak terpenuhi hak-nya sebagai penerima beasiswa.

“Sampai saat ini saya dan mbak Nur Khasanah tidak tahu warna rekening (Bidikmisi, red). Karena tidak pernah dikasihkan,” terang Junaedi.

Ia mengaku pernah tanya kepada pihak UT Tuban sebelum segala administratif di tarik ke UPBJJ UT Surabaya. Namun, pihak kampus tidak memberikan jawaban memuaskan, hanya disarankan untuk terus semangat belajar.

“Padahal kita menanyakan hak kita, bukan masalah belajar. Kalau belajar itu kewajiban kami,” jelasnya.

Mahasiswa juga menceritakan sudah ada sejumlah mahasiswa yang telah dikembalikan rekeningnya. Tetapi, saldo biaya hidup penerima beasiswa ini tidak sesuai dengan aturan yang ada, dan hal itu sempat ditanyakan malah mendapat tekanan akan dicabut beasiswanya.

“Teman-teman angkat 2019 mendapat tekanan, ada yang diancam akan dicabut. Padahal yang mempunyai hak untuk mencabut bukan UT Tuban tetapi pusat,” terangnya.

Terkait laporan mahasiswa itu pihak Polres Tuban belum bisa dikonfirmasi. Termasuk, ketika Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa, dikonfirmasi lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp juga belum direspon.

Mahasiswa UT Tuban Mengadu ke Dewan

Perjuangan mahasiswa tampak belum padam demi menuntut hak-haknya. Diantaranya, mereka telah berupaya melayangkan permohonan hearing kepada pengelola PBI UT Tuban. Namun, kondisi itu ditolak dengan dalih sudah tidak memiliki wewenang karena segala kebijakan telah diambil alih UPBJJ UT Surabaya.

Tak mau disepelekan, mahasiswi juga berencana menggelar aksi di depan kampus dan gedung dewan. Namun, aksi demo itu bisa dikomunikasikan hingga akhirnya puluhan mahasiswa UT Tuban hanya mengadu ke DPRD Tuban.

Saat itu, perwakilan mahasiswa ditemukan oleh Ketua DPRD Tuban H. Miyadi dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Tuban, disalah satu ruangan dewan, Kamis (24/2/2022).

Salah satu tuntutannya, mahasiswi mengadu agar menyelesaikan persoalan-persoalan beasiswa Bidikmisi. Termasuk, pihak pengelola UT memberikan semua hak-hak mahasiswa yang mendapatkan beasiswa.

“Kita berharap semua ini bisa terselesaikan, dan hak-hak mahasiswa terpenuhi sebagai mana mestinya,” tambah Junaedi.

Ketua DPRD Tuban H. Miyadi menjelaskan apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa telah diterima. Termasuk, biaya wisuda akan dikembalikan dengan catatan karena pelaksanaan wisuda tidak terlaksana karena saat itu masih Pandemi Covid-19.

“Kita telah merekomendasi apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, kecuali permintaan teman-teman mahasiswa terkait pelayanan Pokja UT Tuban dilakukan itu tidak bisa. Karena sudah dikeluarkan surat dari UT Pusat kalau di UT Tuban tidak boleh melayani yang boleh melayani adalah UPBJJ UT Surabaya,” tegas Miyadi.

Sementara itu, mantan penanggung jawab PBI UT Tuban, Sri Hidajati enggan berkomentar banyak. Ia hanya berpesan pada prinsipnya menginginkan teman-teman mahasiswa ini jangan sampai perkuliahannya terganggu.

“Jadi UT Surabaya akan turun mengambil alih. Teman-teman mahasiswa tetap semangat untuk menyelesaikan perkuliahannya,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan