Siang Bolong, Pasangan Kekasih Nekat Curi Rokok di Toko Tuban

halopantura.com Tuban – Sepasang kekasih ditangkap warga setelah mencuri sejumlah rokok di toko milik Andrian Kristi Yoni di Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Pasangan kekasih itu berinisial MA (26), pria asal Desa Tangulangin, Kecamatan Montong, Tuban. Kemudian, si wanita berinisial GN (26) asal Desa Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Semarang.

“Pelaku mencuri 12 bungkus rokok,” ungkap AKP Ciput Abidin, Kapolsek Merakurak, Polres Tuban, Rabu (21/12/2022).

Ia menjelaskan kasus tersebut bermula ketika pasangan kekasih itu datang menggunakan sepeda motor. Kemudian, si perempuan turun dan berpura-pura membeli rokok di sebuah toko di lokasi kejadian, Senin siang (19/12/2022).

“Tersangka datang ke toko dengan pura-pura membeli setelah pemilik tidak ada langsung mengambil isi rokok yang ada di dalam etalase,” jelas AKP Ciput panggilan akrabnya.

Setelah itu, perempuan itu kabur dengan membonceng si pria menggunakan sepeda motor sambil membawa hasil curiannya. Aksinya itu diketahui pemilik toko dan dilakukan pengejaran.

“Korban teriak-teriak sambil lari minta tolong dan lari mengejar ke arah selatan kurang lebih 15 meter,” jelas AKP Ciput.

Di tengah jalan, pasangan yang kabur menggunakan sepeda motor itu ditarik warga sampai terjatuh. Hingga akhirnya, kedua pelaku itu diamankan warga dan dibawa ke rumah korban.

“Tersangka pria ditarik warga langsung jatuh, dan diamankan ke rumah korban. Kejadian tersebut langsung di laporkan ke kita,” terang Kapolsek Merakurak.

Lebih lanjut, saat diamankan kedua pelaku itu sempat merengek menangis. Setelah itu, di bawa ke kantor polsek guna proses penyelidikan lebih lanjut. (rohman)

Tinggalkan Balasan