Patung Dewa Klenteng Tuban Tertinggi se-Asia Tenggara Terancam Dibongkar

halopantura.com Tuban – Petung Dewa Perang Yang Mulia Kongco Kwan Sing Tee Koen yang berada di Klenteng Tuban tidak memiliki ijin resmi bangunan dari Pemkab Tuban. Sehingga petung yang telah meraih rekor Muri dengan ketinggian 30,4 meter terancam dibongkar karena masih ilegal.

“Sejauh ini pendirian patung itu tidak ada ijin dari Pemkab Tuban, sehingga masih ilegal,” jelas H. Miyadi, Ketua DPRD Tuban, Senin, (31/7/2017).

Patung dewan itu dibangun dengan biaya sekitar Rp 1,5 miliar dari salah satu donatur asal kota Surabaya. Dalam proses pendirian patung itu sempat dilarang oleh Pemkab Tuban dan dihentikan, tetapi pengurus Klenteng masih nekat meneruskan hingga ada peresmian patung.

Kondisi seperti membuat dewan meradang, sehingga dalam waktu dekat anggota komisi A DPRD Tuban diagendakan akan melakukan kunjungan kerja di Klenteng Tuban. Hal itu untuk memastikan dokumen pendirian patung dewa itu.

“Kita telah mengagendakan untuk Komisi A meninjau lokasi, karena sejauh ini ijin mendirikan patung belum ada,” jelas Ketua DPRD Tuban.

Lebih lanjut, setelah nanti dilakukan kunjungan, hasil kunjungan kerja dewan akan disampaikan kepada eksekutif. Terkait Sanksi atas bangunan itu menunggu kebijakan dari pihak eksekutif.

“Sanksi rekomendasi terkait berdirinya bangunan itu menunggu sikap dari Bupati, apakah nanti bangunan di robohkan atau yang lainnya. Itu menunggu kebijakan eksekutif,” tegas Ketua DPRD Tuban.

Kekecewaan yang sama juga di sampaikan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Ia mengaku pernah melarang proses pembangunan patung dikarena belum melengkapi dokumen pendirian.

“Dulu kita sempat melarang dan meminta proses bangunan itu dihentikan, tetapi masih diteruskan bangun oleh pengurus Klenteng. Kita akan memberikan sanksi tegas buat pengurus,” janji Wabub Tuban.

Sementera itu, Ketua Klenteng Tuban, Gunawan Putra Wirawan, belum mau menjelaskan terkait dokumen pendirian patung dewa tersebut. Beberapa kali di konfirmasi, tetapi pengurus belum  memberi jawaban secara resmi.

Sebatas diketahui, patung tersebut mendapatkan rekor MURI sebagai patung terbesar se-Asia Tenggara. Patung itu, Senin (17/7/2017) lalu diresmikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan. (rohman)

5 Komentar
  1. […] “Sanksi rekomendasi terkait berdirinya bangunan itu menunggu sikap dari Bupati, apakah nanti bangunan di robohkan atau yang lainnya. Itu menunggu kebijakan eksekutif,” tegas Ketua DPRD Tuban seperti lansir dari halopantura […]

  2. Jamal R says

    Mestinya patung yg didirikan patung pahlawan nasinal kita. Itu pelecehan baiknya segera di bongkar / di runtuhkan saja diganti dgn patung gajah mada pemersatu nusantara.

  3. Bean says

    bongkar patung setan itu bukan pahlawan indonesia
    .

  4. Syamsul hadi says

    Di robohkan saja..seharusnya patung gajah mada yang berdiri..masak di tanah kita kok malah berdiri patun dewa perang negara lain…

Tinggalkan Balasan