18.024 Orang di Tuban Terdeteksi Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

halopantura.com Tuban – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tuban, mencatat ada sebanyak 18.024 orang menunggak pembayaran tarif iuran layanan kesehatan tersebut. Kendati demikian, pihaknya belum menyebutkan berapa total nilai anggaran dari tunggan iuran tersebut.

“Jumlah peserta yang nunggak sampai dengan 31 Juli 2022 sebanyak 18.024 orang,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Tuban, Bambang Nyoto Saputra, Selasa (30/8/2022).

Ia menjelaskan peserta BPJS Kesehatan yang nunggak iuran telah dilakukan edukasi dan penagihan secara door to door oleh petugas jaminan kesehatan nasional (JKN). Termasuk pihaknya melalui telekolekting terus berupaya memberitahu edukasi kepada peserta berkaitan pentingnya rutin dalam pembayaran iuran dan melalukan pembayaran tunggan program JKN-KIS ini.

“Yang sudah dilakukan adalah telekolekting edukasi dan tagihan door to door oleh kader JKN, sistem pembayaran autodebet menggunakan jaringan ritel dan e-commerce,” terang Kepala BPJS Kesehatan Tuban.

Lalu Bambang panggilan akrabnya membeberkan peserta yang sudah melunasi tagihan tunggan dan kartu JKN sudah aktif bisa digunakan untuk berobat jalan tanpa adanya denda. Tetapi, bagi peserta yang terlambat membayar iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaannya aktif kembali, maka dikenakan denda.

Rumus denda BPJS Kesehatan itu adalah denda sebesar 5 persen dikalikan (x) biaya paket penyakit Indonesian Case Based Group (INA CBGs) yang diidap pasien (x) jumlah bulan tertunggak. Hal sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

“Bagi peserta yang rawat inap, maka ada denda layanan sebesar 5 persen x tarif InaCbgys x jumlah bulan tunggakan. Sesuai Perpres no 82/2018,” jelas Bambang.

Sebagai antisipasi tunggan, maka pihak BPJS Kesehatan Tuban telah memberikan informasi agar iuran program JKN dibayar rutin setiap bulannya. Serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mendownload aplikasi mobile JKN sebagai bahan informasi update terkait program pemerintah tersebut.

“Kami terus menginformasikan supaya iuran JKN dibayar rutin setiap bulan. Kami sampai saat ini terus menginformasikan pentingnya mendownload aplikasi mobile JKN,” tegasnya.

Baca jugaPilkada 2024, Pemkab Tuban Siapkan Dana Cadangan Pemilu Rp 70 Miliar Dianggarkan Dua Tahun

Baca jugaRangkaian HUT RI ke-77, Ajang Tuban Specta Night Carnival Meriah “Hipnotis” Ribuan Penonton

Lebih lanjut, pihak BPJS Kesehatan Tuban mengklaim tidak ada masalah dalam hal pembayaran klaim kesehatan. Pasalnya, sampai saat ini telah membayarkan manfaat pelayanan peserta JKN-KIS aktif kepada fasilitas kesehatan di Tuban secara tepat waktu.

“Alhamdulillah, sampai saat ini semua klaim dibayar tepat waktu. Kami menyarankan supaya faskes segera mengajukan klaim N-1,” pungkasnya. (rohman)

1 Komentar
  1. […] 18.024 Orang di Tuban Terdeteksi Nunggak Iuran BPJS Kesehatan […]

Tinggalkan Balasan