DPRD Gresik Belajar Mengelola Migas ke Bumi Wali Tuban

halopantura.com Tuban – Sebanyak 15 anggota dari Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Tuban. Mereka datang untuk mengetahui cara pengelolaan Minyak dan Gas Bumi (migas) di Bumi Wali Tuban.

Dalam kunjungannya, mereka ditemui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Ir. Sunarto, MM., dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tuban, Ir. Cucuk DS., dilaksanakan di ruang Pemkab setempat, Rabu, (10/10/2018).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, Solihudin, menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas mengenai pengelolaan Minyak dan Gas Bumi (migas) di Kabupaten Tuban. Hal itu didasarkan karena Kabupaten Tuban dianggap mampu dalam mengelola potensi migas yang ada.

“Gresik memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kabupaten pengelola migas hilir. Karenanya, perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai hal tersebut, sehingga kami berniat membahas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gresik tentang pelibatan BUMD dalam pengelolaan migas,” ungkap Solihudin.

Sunarto, MM. menyampaikan pemerintah Kabupaten Tuban termasuk dalam wilayah blok minyak. Perusahaan Daerah (PD) Migas Kabupaten Tuban bersama mitranya mengelola 4 blok minyak.

“Empat Blok minyak itu, berada di Cepu, Bawean, Lamongan dan Tuban,” tulis dalam rilis Pemkab Tuban, Kamis, (11/10/2018).

Pada Blok Tuban, PD Migas Kabupaten Tuban bekerja sama dengan Pertamina Hulu Energi mengelola 23 Lapangan Sumber. Mempunyai potensi cadangan gas sebesar 150 Billion standard cubic feet (scf) atau produksi rata-rata tiap hari 22 juta m3.

Kemudian Blok Cepu yang berlokasi di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, dengan 25 sumber migas dikelola bersama Pertamina EP.

“Di lokasi itu (Blok Cepu,red) menghasilkan minyak sebanyak 19,3 juta barel dan 14,5 juta m3 gas bumi,” terang  Sunarto.

Lebih lanjut, saat ini juga tengah dikembangan sumur baru di Tapen 1 dan 2. Tidak hanya itu, di Kecamatan Bulu tepatnya di 12 mil di lepas pantai juga terdapat sumber migas.

“Namun, kewenangan itu berada di pusat,” jelasnya.

Selain itu, di Kabupaten Tuban juga terdapat sumur tua di 8 titik yang tersebar di Kecamatan Singgahan, Bangilan, Senori, Parengan, Jatirogo, Montong, dan Kenduruan.

“Sumur tua tersebut berpotensi menghasilkan 637 ribu liter atau setara 4.010 barel. Keseluruhan PD Aneka Tambang yang merupakan BUMD Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tuban, Ir. Cucuk DS., menambahkan, secara umum kabupaten Tuban sebagai pengelola mendapatkan bagi hasil atas pengembangan migas. Besaran hasil yang diterima berdasarkan kesepakatan dan perubahan harga migas yang fluktuatif.

Cucuk juga menjelaskan diperlukan waktu yang cukup lama untuk mengurus perizinan mulai dari tingkat bawah hingga pusat. Pada awalnya, PD Aneka Tambang hanya bertugas untuk Jasa angkat angkut ke Pertamina EP. Tidak bisa mengelola secara langsung.

Saat ini, Pemkab Tuban juga tengah melakukan reaktifasi pada sumur-sumur tua yang potensial.

Di samping itu, PD Migas mendapat alokasi LPG dari PT Gasuma Federal Indonesia sebesar 4 s.d. 120 Ton per bulan. Tidak hanya itu, PT Bahtera Abadi Gas (BAG) ditunjuk sebagai agen penjualan CNG melalui Surat Plt. PD Migas Kabupaten Tuban.

“Pada Bulan Januari 2018 Pemerintah Kabupaten Tuban telah menyatakan peminatan Pemanfaatan dan Pengelolaan Gas Lapangan Sumber Tuban dengan melalui surat Bupati Tuban,” pungkasnya. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan