Proyek Renovasi Trotoar Bikin Macet Jalan Basra Tuban

halopantura.com Tuban – Proyek renovasi trotoar dan pembuatan sumur resapan yang berada di sepanjang jalan Basuki Rahmat (Basra) dikeluhkan para pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut. Pasalnya, kendaraan truk yang mengangkut limbah dari proyek tersebut membuat kemacetan arus lalu lintas.

Tak tanggung – tanggung, kemacetan kendaraan yang dialami roda dua dan empat terjadi hingga menggular, khususnya di pertigaan kantor Bank Jatim Cabang Tuban di jalan Basra, Jumat sore, (2/11/2018).

Bahkan, tidak ada petugas yang mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut yang membuat arus lalu lintas semakin terganggu baik pagi maupun sore. Serta kondisi itu juga mengancam keselamatan para pengendara yang melintas di lokasi.

“Kalau ada truk pengangkut limbah proyek, jalan jadi macet,” ungkap Yanto salah satu pengendara ketika berada dilokasi kejadian.

Berdasarkan informasi dilapangan, kondisi kemacetan jalan yang diakibatkan proyek dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban itu telah terjadi beberapa hari, khususnya di jam pagi dan sore.

Sebab ruas jalan kanan dan kiri terdapat material proyek. Kemudian diperparah lagi, ada truk pengangkut limbah proyek seperti tanah dan batu yang di parkir di ruas jalan. Sehingga keadaan itu membuat kemacetan arus lalu lintas di sekitar proyek.

Minimnya petugas yang mengatur lalu lintas juga dikeluhkan pengguna jalan. Karena arus lalu lintas di jalur Basra selalu ramai kendaraan di setiap harinya.

“Jalan basra ini tidak pernah sepi, dan ada proyek tetapi tidak ada petugas yang mengatur arus lalu lintas,” tambah Muhammad salah satu pengguna jalan yang mengaku warga Tuban.

Menanggapi hal itu, Sudarmaji Kepala Dinas PRKP Kabupaten Tuban, mengaku telah memanggil rekanan proyek untuk mengatasi persoalan tersebut. Sekaligus memastikan agar kedepan tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas.

“Kita telah memanggil rekanan proyek, agar tidak ada lagi kemacetan di jalan Basra,” ungkap Sudarmaji.

Ia menjelaskan untuk pengangkutan limbah proyek yang menggunakan kendaraan truk tidak boleh dilakukan di jam padat arus lalu lintas. Diperbolehkan dengan catatan menggunakan kendaran kecil, seperti kendaraan tosa yang tidak sampai mengganggu arus lalu lintas.

“Kita telah meminta agar pengangkutan limbah proyek (tanah dan batu, red) yang menggunakan truk di lakukan pada malam hari,” tegas Kepala Dinas PRKP Tuban.

Lebih lanjut, Sudarmaji menambahkan kondisi kemacetan itu juga disebabkan oleh pihak luar yang meminta limbah proyek, dan diangkut menggunakan truk.

“Kita telah menyarankan dilarang melayani orang lain yang minta tanah (limbah proyek) dengan menggunakan truk,” tegasnya.

Sebatas diketahui, proyek tersebut dilakukan untuk mengatasi banjir di jalan protokol Tuban ketika musim hujan tiba. Dengan anggaran sekitar Rp 2,2 miliar yang bersumber dari APBD Tuban.

Baca : https://www.halopantura.com/renovasi-trotoar-pemkab-tuban-kucurkan-anggaran-miliaran/

Target proyek renovasi trotoar dan pembuatan sumur resapan akan selesai pada tanggal 23 Desember 2018. (rohman)

Tinggalkan Balasan