Tiga Orang Diamankan, Lima Pelaku Pengeroyokan Pemuda Jombang Buron

halopantura.com Jombang – Tiga orang suporter Arema Indonesia yang diduga merupakan pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja bernama M. Fikri Dayatullah (15) warga Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dibekuk Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (28/7/2018).

Tiga pelaku yang tangkap yakni, Agus Susilo (26), warga Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen Kota Malang. Kemudian Adi Setiawan (25), Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen Kota Malang, dan Hekmawan Muharam Akhsandi (19), Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen Kota Malang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, ketiga pelaku dibekuk tim Unit Resmob, Satreskrim di Jalan Kaliurang Barat, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen.

“Kami masih memburu 5 terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” kata AKP Gatot, Minggu (29/7/2018).

AKP Gatot mengungkapkan, pengeroyokan dilakukan pada Rabu (25/7/2018) sore usai laga pertandingan sepakbola antara Arema Indonesia melawan PSID Jombang di Stadion Merdeka Jombang. Dalam pertandingan itu, Arema Indonesia kalah dengan skor 5-1.

Usai laga berakhir, ketika kelompok suporter hendak pulang menuju Malang, ditengah jalan malah mengeroyok Fikri yang ketika itu hendak menyebrang di pinggir jalan raya Dusun Sukopuro, Desa Kwaron Kecamatan Diwek, Jombang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Jombang.

AKP Gatot mengatakan, terungkapnya identitas para pelaku dari keterangan sejumlah saksi yang melihat aksi pengeroyokan dan mengetahui ciri-cirinya. Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku pun ditangkap.

“Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap anak sesuai Pasal 80 ayat 2 Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini lima terduga pelaku lainnya berinisial RN, AD, AF, JU dan HKM tengah diburu petugas. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan