Bupati Tuban Prihatin, Pabrik Arak di Tepi Jalur Pantura Digerebek

halopantura.com Tuban – Sebuah pabrik minuman keras jenis arak yang berada ditepi jalur pantura Tuban, tepatnya di lingkungan Widengan RT 04/13, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban digerebek petugas, Senin, (23/4/2018).

Bupati Tuban, H. Fathul Huda bersama Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono juga ikut menyaksikan penggerebekan pabrik arak milik Bagus Setiyono (37) warga setempat. Saat digerebek, pemilik juga masih memproduksi minuman haram tersebut.

“Kita merasa prihati karena keberadaan (pabrik arak, red) berada di tepi jalur pantura, dan masih ada masyarakat yang memproduksi arak,” kata Bupati Tuban ketika berada dilokasi kejadian.

Menurutnya, sejauh ini pemerintah sangat mendukung penegak hukum untuk memberantas produksi arak di wilayah Tuban. Karena dari dulu Pemkab Tuban telah menyatakan sikap untuk menciptakan Tuban bebas dari peredaran arak.

“Kami membekap sepenuhnya apa yang diperlukan Polres untuk menciptakan Tuban bebas dari produski arak,” tegas Bupati Tuban.

Dilokasi itu petugas mengamankan arak siap edar sebanyak 550 liter, 13 ribu liter baceman (bahan baku arak, red), 30 tabung LPG 3 kg, dan beberapa alat-alat yang digunakan untuk memproduksi arak. Serta ditetapkan satu tersangka yakni Bagus Setiyono, sebagai pemilik pabrik itu.

“Sementara tersangka ada satu, dan akan terus kita kembangkan. Kita juga akan terus mencari dan mengungkap produsen arak yang masih ada, dan tidak ada ampun buat meraka,” tegas Kapolres Tuban.

Baca : https://www.halopantura.com/kakek-berusia-67-tahun-nekat-produksi-arak/

Lebih lanjut, Kapolres Tuban mengakatan dalam perkaran ini akan diterapkan hukuman maksimal kepada tersangka. Hal itu agar memberikan efek jera kepada tersangka, dan tidak ada lagi yang memproduksi arak di bumi wali ini.

“Ini (keberadaan arak, red) jelas merusak generasi muda, dan kasus ini akan terus kita kembangkan,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan