Gara-gara Rokok, Mantan Napi Tuban Tewas Dikeroyok Warga

halopantura.com Tuban – Seorang mantan narapidana Lapas Tuban tewas bersimbah darah usai dikeroyok belasan warga di Dusun Pasatan, Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jatim.

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Warno (35), pria asal Dusun Pule, Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo, Tuban, membuat ulah di sejumlah warung di lokasi kejadian.

“Korban dilaporkan meninggal dunia karena dikeroyok sejumlah warga,” kata AKP Mustijat Priyambodo, Kasat Reskrim Polres Tuban, Sabtu, (8/6/2019).

Ia menjelaskan kejadian itu bermula saat korban datang ke warung milik Jamin dengan kondisi mabuk, Jumat malam, (7/6/2019) sekitar pukul 21.30 Wib.

“Di warung, korban mintak rokok sambil membanting gelas dan merusak kursi,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Tulungagung itu.

Setelah minta rokok, korban dalam kondisi mabuk pergi ke warung milik Hartono yang lokasinya saling berdekatan. Disitu, korban kembali marah-marah dan melakukan pemukulan kepada pengunjung warung kopi.

“Korban memukul dengan menggunakan tangan kosong mengenai bibir Sujari,” terang AKP Mustijat panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Selain memukul, AKP Mustijat, menjelaskan, korban juga merusak sepada motor yang di parkir di warung kopi tersebut. Tak terima, sejumlah warga naik pitam dan mengejar korban.

“Korban dikejar warga karena melakukan pemukulan dan merusak sepeda motor,” jelasnya.

Setelah tertangkap, korban di hajar secara ramai-ramai oleh sejumlah warga dengan menggunakan balok kayu, batu kumbung, dan tangan kosong. Namun, korban masih kuat berlari dengan kondisi luka para, tetapi kembali tertangkap oleh warga.

Kedua kalinya, korban tertangkap dan dihajar hingga tewas dilokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala.

“Korban di kejar sampai dua kali, hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian karena di keroyok warga,” beber AKP Mustijat.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Tuban bersama tim identifikasi datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi dalam kejadian itu. Serta mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya lima batu kumbung, satu batang kayu, dan sepeda motor.

“Semua barang bukti telah kita amankan,” tegas AKP Mustijat.

Korban yang merupakan mantan Narapidana Lapas Tuban dibenarkan Kasubsi Regbimas Lapas Kelas IIB Tuban, Wenda Indra Bahtiar. Korban saat itu terlihat kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Tuban.

“Korban bebas pada tahun 2007 an,” terang Wenda Indra Bahtiar. (rohman)

Tinggalkan Balasan