Kementerian BUMN Bentuk Tim Khusus Kaji Penjualan Merpati

Jakarta – Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau MNA direncanakan akan mengudara kembali. Namun nasib perusahaan maskapai tersebut masih belum pasti usai dinyatakan tidak pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya beberapa waktu lalu.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, menyebutkan pihaknya akan segera membentuk tim untuk memproses pelepasan saham Merpati sebagai perusahaan negara. Artinya perusahaan tersebut bisa menjadi swasta sebab potensi porsi saham yang dilepas bisa mencapai 100 persen.

“Iya bisa sampai seluruhnya. Tapi itu kan yang nentuin Menko Perekonomian (Darmin Nasution). Jadi kita belum bicara soal berapa saham dan strukturnya seperti apa,” kata Aloy saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (23/11).

Aloy mengungkapkan tim khusus tersebut juga akan membahas mengenai valuasi dari Merpati sebelum dilepas ke swasta. Namun, sayangnya saat ini belum keluar hitungan pastinya.

Dia juga menegaskan tim khusus tersebut dalam setiap prosesnya akan mengikuti amanah dari putusan PN Surabaya dengan mengundang investor strategis. Proses privatisasi perusahaan pada umumnya memakan waktu satu tahun. Hal ini pun kemungkinan akan terjadi pada Merpati juga.

Terkait soal Kementerian Keuangan yang menolak putusan perdamaian PN Surabaya karena ingin kewajiban Merpati dibayarkan ke lembaga, kata Aloy, harus ada konsultasi baik dari kementerian dan Merpati.

Sementara itu, Aloy enggan membeberkan terkait kemungkinan adanya calon investor baru. Saat ini calon investor Merpati adalah PT Intra Asia Corpora (IAC) yang dimiliki Kim Johanes Mulia. IAC menunjukkan kesungguhannya menghidupkan kembali Merpati dengan rencana menyuntikan dana sebesar Rp 6,4 triliun yang akan dicairkan dalam dua tahun. Hal itu sudah tertuang dalam Perjanjian Transaksi Penyertaan Modal Bersyarat yang dilakukan IAC dan Merpati pada 29 Agustus 2018 yang disaksikan PT PPA.

Adapun alasan Kementerian BUMN rela melepas Merpati menjadi milik swasta karena beban utang yang harus dibayarkan. Dengan masuknya Kim ke Merpati, beban utang itu akan menjadi tanggung jawab Merpati bersama IAC.

Kendati demikian, dia menegaskan Kementerian BUMN tidak akan sembarangan menerima calon investor. Perlu ada kajian atau due dilligence untuk meyakinkan sang investor benar-benar mampu menyelesaikan masalah Merpati Airlines dan membuatnya terbang kembali. (Yuyu Agustini Rahayu)

sumber : https://www.merdeka.com/uang/kementerian-bumn-bentuk-tim-khusus-kaji-penjualan-merpati-ke-swasta.html

Tinggalkan Balasan