Pemkab Tuban “Hapus” Gen dan Jejak Ormas HTI di Bumi Wali

halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban menyuarakan akan mengilangkan sejarah dan jejak ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ada di Bumi Wali (sebutan Tuban, red). Hal itu dilakukan Pemkab Tuban, sejak Pemerintah secara resmi membubarkan ormas tersebut karena dianggap bertentangan dengan ideologi Negara, Pancasila.

Pembubaran ormas itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

“Kita ikut Perppu saja, dan akan melakukan pengecekan siapa saja pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut ormas tersebut. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Noor Nahar Hussein, Wabup Tuban, Senin, (24/7/2017).

Bahkah Pemkab Tuban mengancam pagawai yang ikut ormas itu untuk keluar karena sudah ada larangan dari Pemerintah. Jika ditemukan pegawai negeri yang masih ikut ormas tersebut, maka Pemkab Tuban menyarankan untuk keluar dari PNS.

“Kita kasih pilihan buat PNS yang dulunya ikut HTI. Pilih HTI atau mundur dari PNS. Karena dalam sumpah pegawai sudah jelas bahwa PNS harus taat pada aturan,” jelas Wabup Tuban.

Jika pun ditemukan adanya aktivitas ormas tersebut, Pemkab Tuban menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk mengambil sikap. Karena Wabup menilai, setelah dibubarkan secara otomatis ormas tersebut tidak sah melakukan kegiatan-kegiatan yang mentasnakam ormas itu.

“Seluruh kegiatan yang memakai atribut ormas HTI, tentu itu menjadi domain dari penegak hukum untuk mengambil sikap,” jelas Wabup Tuban.

Dilihat dari asal-usulnya, Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik yang berideologi Islam berskala Internasional, berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds, di Palestina. Selanjutnya, dalam situs resmi milik HTI, menyebutkan gerakan Hizbut Tahrir menitikberatkan pada perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah.

Gerakan tu dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina.

Dalam dakwahnya, tujuan Hizbut Tahrir adalah mengembalikan kaum muslimin untuk kembali taat kepada hukum-hukum Allah SWT yakni hukum Islam, memperbaiki sistem perundangan dan hukum negara yang dinilai tidak Islami agar sesuai dengan tuntunan syariat Islam, serta membebaskan dari sistem hidup dan pengaruh negara Barat.

Baca : https://www.halopantura.com/ormas-hti-di-bubarkan-pengurus-hti-bojonegoro-menunggu-arahan-pusat/

(rohman)

Tinggalkan Balasan